Berita  

Kajati Sultra ke Jajaran: Pimpinan Memerlukan Anak Buah yang Jujur

Foto bersama penyampaikan hasil Rakernis 2022 di Kejati Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja, menyampaikan hasil rapat kerja teknis (rakernis) Kejaksaan RI tahun 2022 kepada jajarannya di Bumi Anoa pada Selasa (15/11).

Penyampaian itu dihadiri oleh para asisten di Kejati Sultra, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah hukum Kejati Sultra, para koordinator dan pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Sultra.

Kajati Sultra Raimel Jesaja menyampaikan optimalisasi penyerapan anggaran di seluruh bidang baik di Kejati Sultra maupun seluruh Kejari.

Raimel menekankan para pejabat struktural harus memahami tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan regulasi.

“Bangun sistem kerja yang sehat dan saling bersinergi karena pimpinan memerlukan anak buah yang jujur,” kata Raimel.

Setelah Raimel menyampaikan arahanya, acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil rakernis dari masing-masing bidang yang disampaikan oleh para asisten secara bergantian.

Asisten Intelijen Ade Hermawan membeberkan bidang Intelijen terkait tema rakernis tahun 2022 diusung dalam rangka mengoptimalkan peran intelijen penegakan hukum sebagai pelaksana fungsi supporting bidang dilingkungan internal kejaksaan.

“Pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen kejaksaan selaku penyelenggara intelijen penegakkan hukum diantaranya menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum dan melaksanakan pencegahan KKN,” ujarnya.

Lalu, Asisten Tindak Pidana Umum Alex Rahman menyampaikan data perkara tindak pidana umum yang penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice tahun 2022 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sultra sebanyak 28 perkara.

“Data jumlah rumah Restorative Justice tahun 2022 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggata ada 11 buah dan Balai Rehab ada sebanyak 6 buah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ramadani SHMH menyampaikan program kerja prioritas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada tahun 2022 yaitu penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.

“Data MoU Bidang Datun tahun 2022 sebanyak 5 buah, SKK Litigasi ada 5 buah, SKK Non Litigasi ada 14 buah, data penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 25 milar 999 juta. Pendampingan Hukum (LA) ada 2 buah, Pendapat Hukum (LO) ada 5 dan pelayanan hukum ada 8 buah,” bebernya.

Sementara, Asisten Pengawasan Andi Mirnawaty SH MH menyampaikan hal-hal esensial dalam rakernis bidang pengawasan tahun 2022.

“PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, Penjatuhan hukuman disiplin tahun 2022 untuk wilayah Kejati Sulawesi Tenggara dan Kejari se- Sulawesi Tenggara dan tingkat kepatuhan penyampaian e-LHKPN dan LHAKSN pegawai,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!