Berita  

Dinas P3APPKB Sultra Terus Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Tenri Rawe Silondae. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) gencar melakukan sosialisasi sekolah ramah anak di 17 kabupaten dan kota di Bumi Anoa.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas P3APPKB, Andi Tenri Rawe Silondae kepada Sultranesia, Senin (20/22) lalu di ruang kerjanya.

Tendri Silondae sapaan akrabnya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemenuhan hak anak dan membangun paradigma baru dalam mendidik dan mengajar.

“Sosialisasi ini untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan anak, atas perlindungan terkait hak dan perlindungan anak di bidang pendidikan,” ujar Andi Tenri Rawe Silondae kepada Sultranesia, Senin (20/22)  lalu di ruang kerjanya.

Dirinya juga mendorong agar program sekolah ramah anak segera dilakukan di tingkat kabupaten dan kota se-Sultra sehingga mendapatkan predikat layak anak.

“Alhamdulillah sudah ada 2 sekolah yang mendapatkan penghargaan sebagai sekolah ramah anak terstandardisasi nasional yakni SMPN 9 Kendari dan SMKN 1 Kolaka” terangnya.

Dirinya juga berharap, dengan adanya sosialisasi ini seluruh guru maupun pihak sekolah dapat mendukung full konsep yang dibawa oleh dinas P3APPKB sehingga pada evaluasi kedepan, capaiannya akan meningkat menjadi lebih baik.

Terpisah Plt Kabid Pemenuhan Hak Anak Arsyaidar Habri, mengungkapkan bahwa,
Satuan pendidikan ramah anak adalah satuan pendidikan formal,informal dan nonformal yang mampu memberikan memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan.

“Harapan kedepan terbentuk satuan pendidikan yang bersih aman ramah indah inklusif sehat asri dan nyaman,dimana anak-anak bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas, meningkatkan kesehatan dan kesejahteran anak, menjamin ruang yang aman dan protektif untuk  belajar, bebas dari kekerasan dan pelecehan,” singkat Arsyaidar Habri.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!