Daerah  

Tahun Depan Pemda Mubar Anggarkan Rp 300 Juta Dukung Kegiatan FKUB

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan pembinaan tokoh lintas agama se-Kabupaten Mubar yang diselenggarakan di Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Selasa (27/12). Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Dukung peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam merawat kerukunan di daerah, Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) bakal mengalokasikan anggaran hibah Rp 300 juta untuk mendukung berbagai program FKUB tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan pembinaan tokoh lintas agama se-Kabupaten Mubar yang diselenggarakan di Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Selasa (27/12).

“Mubar adalah daerah yang majemuk dengan berbagai agama, suku dan ras. Kita inginkan kerukunan antar umat beragama semakin dipererat, karena itu tahun depan kita anggarkan Rp 300 juta untuk segala kegiatan FKUB,” ujar Bahri.

Pj Bupati menyadari, upaya merawat kerukunan umat beragama tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah daerah. Karenanya, perlu dukungan banyak pihak termasuk FKUB sehingga perlu lebih diaktifkan sehingga membantu penguatkan moderasi beragama di Mubar.

“Kita patut bersyukur, karena di daerah kita tidak pernah ada konflik. Kondisinya selalu aman dan damai. Kondisi ini kita pertahankan, moderasi beragama harus lebih ditingkatkan” tegasnya.

Meski begitu, Bahri meminta kepada seluruh tokoh agama agar dalam menghadapi persoalan keagamaan perlu menerapkan paradigma proaktif.

“Paradigma ini dilakukan melalui upaya mendeteksi dan memitigasi terhadap ancaman konflik keagamaan. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta FKUB,” terang Bahri.

Sementara itu, Ketua FKUB Mubar, La Hamidu mengaku bersyukur atas dukungan pemerintah daerah terhadap segala kegiatan FKUB.

“Kita sangat berterimakasih, semoga dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah utamanya dari Pj Bupati akan mempermudah segala agenda FKUB di daerah. Dampak positifnya meningkatkan kerukunan antar umat beragama di Mubar,” singkat La Hamidu.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri sebelumnya sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Tentang Pendanaan FKUB dalam APBD. SE tersebut diterbitkan pada 2017 saat masa kepemimpinan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!