Kendari – Polresta Kendari mencatat terjadi peningkatan angka kriminalitas sepanjang 2022 dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.
Bila dilihat angka peningkatannya hampir dua kali lipat. Dimana pada 2021 tercatat sebanyak 218 kasus, sedangkan tahun ini sebanyak 406 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman dalam rilis akhir tahun di Mapolresta Kendari pada Rabu (28/12).
Menurut Eka, kasus yang paling banyak ditangani di tahun ini adalah kasus bertaraf konvensional, seperti pencurian, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual terhadap anak, dan perjudian.
Eka bilang, tindak pidana yang paling meningkat jumlahnya di tahun ini yakni penganiayaan.
Eka juga mengungkapkan bahwa pelaku tindak pidana penganiayaan didominasi oleh remaja dan bahkan anak di bawah umur.
Yang menjadi sorotan juga di tahun ini urutan kedua tindak pidana paling banyak terjadi adalah penggunaan senjata tajam seperti badik, parang dan busur.
Eka menjelaskan, berdasarkan hasil analisis faktor yang menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas tahun ini karena adanya penggunaan gadget atau telpon genggam. Sebab canggihnya teknologi dapat membuat masyarakat dengan mudah menyerap informasi.
Sehingga, kata Eka, hal ini perlu dilakukan pengawasan yang lebih intens, baik dari pihak sekolah dan orang tua agar dapat membatasi anak menggunakan telpon genggam.
“Ini yang menjadi pertimbangan kita untuk bagaimana menggunakan media sosial, menggunakan gadget memberitahu kepada mungkin pihak sekolah atau di rumahnya harus dibatasi,” pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi