Muna Barat – Setelah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Dr Bahri langsung mengerjakan tugas dengan baik.
Tugas yang diamanahkan itu ia emban dengan niat tulus membangun daerahnya.
Bahri bersama jajarannya di Pemerintahan Kabupaten Mubar telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan capaian kinerja tahunan baik dalam aspek penyelenggaraan urusan pemerintahan, aspek pembangunan maupun aspek kemasyarakatan.
Sebagai Penjabat Bupati Mubar, Bahri memiliki tanggung jawab dan tugas yang sangat berat dalam memimpin dan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Mubar. Apalagi, jika melihat capaian-capaian pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan pada beberapa tahun sebelumnya yang masih sangat rendah sehingga diperlukan strategi dan kebijakan yang tepat, cepat dan terukur untuk mengejar ketertinggalan pada beberapa indikator kinerja yang sudah direncanakan.
Berkat pengalamannya yang sudah matang di dunia birokrasi, yang pada saat ditugaskan sebagai Pj Bupati Mubar masih menjabat sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, maka tanggung jawab dan tugas sebagai Pj Bupati Mubar dapat dilaksanakan dengan baik.
Strategi dan kebijakan pembangunan yang dilakukan dalam 7 bulan pertama dapat berjalan dengan baik yang difokuskan pada upaya peningkatan pelayanan publik, pengendalian inflasi, peningkatan kesejahteraan rakyat dan perbaikan aspek pemerintahan.
Strategi dan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, tidak terlepas dari adanya harmonisasi kinerja antara eksekutif dengan legislatif serta peran masyarakat dan dunia usaha yang mendukung dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Mubar.
Untuk menjalankan strategi dan kebijakan yang sudah direncanakan, maka upaya peningkatan pelayanan publik, pengendalian inflasi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan tata kelola pemerintahan dijabarkan dalam bentuk program-program pembangunan prioritas dengan cara melakukan rasionalisasi belanja pada penyusunan APBD Perubahan Tahun 2022.
Berikut data dan fakta kinerja pembangunan yang sudah dicapai sepanjang Tahun 2022 dijelaskan secara rinci dalam 4 poin berikut.
1. Peningkatan Pelayanan Publik
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Pj Bupati Mubar Bahri menitikberatkan pada kecepatan, kemudahan, transparansi, kualitas, dan digitalisasi.
Terbukti, beberapa program/kegiatan dan inovasi yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik telah dilaksanakan melalui APBD Perubahan Tahun 2022 antara lain:
Membentuk Tim dan Sekretariat Tim Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mubar;
Melakukan pematangan lahan disertai ganti rugi lahan pada Kawasan Bumi Praja Laworoku sebagai persiapan untuk pembangunan Kawasan Perkantoran Bumi Praja Laworoku sesuai dengan arahan pemanfaatan dalam dokumen Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Mubar Tahun 2020 – 2040;
Sebagai bentuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada Kawasan Bumi Praja Laworoku maka setiap rencana pembangunan gedung/kantor pada kawasan tersebut sudah dilengkapi dengan dokumen UKL/UPL;
Menyusun detail engineering design (DED) pembangunan Kantor Bupati Mubar dan Rujab Bupati, Kantor DPRD dan Rujab Pimpinan DPRD Mubar, Masjid Agung dan Mall Pelayanan Publik (MPP);
Mengalokasikan anggaran pada APBD 2023 untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik sebesar 850.000.000;
Mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur perkantoran meliputi, Kantor Bupati Mubar dan Rujab Bupati, Kantor DPRD dan Rujab Pimpinan DPRD Mubar, Masjid Agung dan Mall Pelayanan Publik (MPP) melalui APBD Tahun
Penggunaan Aplikasi OSS dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk seluruh perizinan berusaha yang sudah mencapai 435 NIB (PMDN) diterbitkan meliputi 1.424 Usaha Menengah Kecil (UMK) dan 11 Non-UMK;
Mengimplementasikan inovasi dalam pelayanan perizinan berupa Program SAPA KAMPUNG (Safari Pelayanan Sampai Kampung) yang sudah ditetapkan dalam Perbup Nomor 60 Tahun 2022 tentang Inovasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mubar;
Mulai menerapkan Digitalisasi Pelayanan Publik diawali dengan adanya perjanjian kerja sama antara Bapenda dengan PT Pembayaran Lintas Usaha Sukses (ESPAY) dan PT Mitra Pembayaran Elektronik (SADOMU) tentang digitalisasi layanan sistem pembayaran menggunakan kanal QRIS.
Capaian kinerja Bahri pada aspek pelayanan publik sepanjang tahun 2022 mendapat apresiasi dari Ombudsman RI, dengan sebagai Kabupaten Terbaik dalam hal kepatuhan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kabupaten Mubar berdasarkan penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman, meraih nilai sebesar 69,27 dengan Kualitas Sedang Kategori C. Hal ini merupakan capaian besar karena tahun 2021 Mubar hanya memperoleh nilai 34,19 dengan zonasi merah, artinya terdapat usaha dan kerja cerdas yang dilaksanakan Pj. Bupati Mubar dalam membina OPD yang memberikan pelayanan publik.
Capaian menjadi sangat spesial dan merupakan lonjakan prestasi yang sangat luar biasa karena dilakukan hanya dalam waktu 7 memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Mubar.
2. Sukses Kendalikan Inflasi Daerah
Dalam rangka penanggulangan inflasi, Bupati Mubar sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mubar Tahun 2022.
Berbagai upaya yang dilakukan Bahri dalam menghadapi lonjakan harga bahan pangan yang memicu terjadinya inflasi sepanjang Tahun 2022 yakni:
Mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah dan Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Mubar dengan berbagai langkah strategis yaitu pemantauan harga, rapat teknis TPID dan Satgas Pangan, operasi pasar, sidak ke pasar, menjaga pasokan barang, koordinasi dengan daerah penghasil, gerakan menanam pada lahan pekarangan, bantuan transportasi dari APBD dan merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penganan Inflasi;
Menindaklanjuti PMK 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, dengan Penganggaran Belanja Wajib Perlindungan Sosial sebesar Rp.11.582.130.800,- atau 10,41 % dari Dana Transfer Umum (DTU).
Pembembenfukan Tim Gerakan Penanaman Cabai dan Bahan Pangan Lainnya pada lahan kering serta pemanfaatan lahan pekarangan yang bertugas mensosialisasikan upaya penanaman cabai secara serentak di seluruh wilayah untuk menekan gejolak inflasi di Kabupaten Mubar;
Memberikan bantuan subsidi transportasi darat dan laut dalam rangka pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak kepada sopir/kapten yang mengoperasikan armada angkutan umum di Kabupaten Mubar;
Menyelenggarakan operasi pasar dan pasar murah untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan bahan pangan pokok bagi masyarakat tidak mampu untuk menekan gejolak inflasi;
Memberikan bantuan subsidi bahan bakar minyak dalam masa inflasi bagi masyarakat nelayan;
Melakukan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan kabupaten/kota sekitar dalam bentuk kerja sama perdagangan antar daerah meliputi komoditas sektor pertanian dan perikanan sebagai salah satu langkah antisipatif terhadap gejolak inflasi di daerah; dan
Meluncurkan aplikasi “Sipengharapan” (Sistem Informasi Pengawasan Harga Pangan) yang bertujuan mengintervensi harga pada 20 kebutuhan bahan pokok di pasar-pasar tradisional.
Berkat upaya pemerintah daerah melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh TPID dan Satgas Pangan sehingga harga bahan pokok mulai stabil di bulan Oktober sampai Desember Tahun 2022. Atas keberhasilan dalam pengendalian inflasi dan kestabilan harga bahan pangan tersebut, Bank Indonesia menominasikan Kabupaten Mubar masuk dalam Nominasi Penerima Penghargaan TPID Award Tahun 2023.
3. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka kebijakan yang dilakukan Bahri diawali dengan mendorong peningkatan produktivitas dan nilai tambah perekonomian daerah serta meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Beberapa program pembangunan yang sudah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat yakni:
Penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin ektrem dan memberikan subsidi BBM bagi pelaksana jasa angkutan darat dan laut serta nelayan. Program ini kembali direncanakan akan dilanjutkan pada tahun 2023 dengan subsidi untuk para ojek di pasar-pasar tradisional;
Memberikan bantuan khusus keuangan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dengan mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat guna tercipta singkronisasi, akselerasi dan pemerataan pembangunan di desa sebesar Rp100 juta per desa se- Kabupaten Mubar;
Mengalokasikan bantuan langsung tunai yang bersumber dari APBD Tahun 2022 kepada warga yang terindentifikasi miskin ekstrem di lima Penganggaran BLT APBD didasarkan pada keputusan bersama DPRD Mubar sebesar Rp 300.000,- per bulan selama 4 bulan.
Menyediakan anggaran BLT-APBD kepada korban kebakaran yang berasal dari Desa Bakeramba, Desa Pajala, dan Desa.
Pada bidang kesehatan, Pemkab Mubar telah melaksanakan kerja sama dengan pihak BPJS untuk memastikan bahwa 100% warga Mubar mendapat pelayanan kesehatan secara gratis, tidak hanya terdaftar tapi juga terlayani karena iurannya telah dianggarkan melalui APBD 2022. Atas capaiannya tersebut, Pemkab Mubar mendapat penghargaan oleh BPJS Kesehatan atas komitmen mencapai Universal Health Coverage (UHC). Universal Health Coverage sudah merencanakan dan menganggarkan jaminan bagi tenaga kerja dan jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja ber-KTP Mubar yang diharapkan tahun 2023 sudah bisa berjalan dan nilai capaian dapat mencapai 50%.
Melalui bidang Kepemudaan dan Olahraga, Pemkab Mubar sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,1 miliar dalam bentuk hibah kepada KONI untuk menyukseskan dan meningkatkan potensi – potensi atlet di Kabupaten Mubar pada tahun Dalam keikutsertaan pada Porprov ke-XIV di Buton dan Baubau. Hasilnya, kontingen Kabupaten Mubar berhasil meraih 30 medali emas. 11 perak dan 31 perunggu serta berada pada urutan ke- 7 dari 17 kabupaten/kota
Pada bidang pendidikan, terdapat 7 sekolah yang menerima sertifikat aman pangan dan jajanan sehingga orang tua tidak perlu khawatir akan jajanan anak.
Menfasilitasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Mubar sehingga mencapai 100% untuk penerima bantuan sosial termasuk disabilitas dan lansia dengan jumlah penerima bantuan sebesar 11.894
Membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Tim ini telah menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2023 – 2026 yang akan menjadi pedoman dalam perencanaan penanggulangan kemiskinan secara
Melakukan penataan sarana dan prasarana pelayanan dasar pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, sosial dan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat;
Mengeluarkan SK Bupati Mubar No. 142 Tahun 2022 tentang Penetapan Tim Pengelola E-Katalog Lokal dalam rangka mendukung pengalokasian proporsi pengadaan barang/jasa minimal 40% untuk penggunaan produk UMK dan Koperasi dari Hasil Produksi Dalam Negeri;
Melakukan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia sebesar 326.451.707.485,- dengan jumlah paket sebanyak 1.382 paket. Dari nilai tersebut sebesar Rp.326.451.707.485,- atau 100 % menggunakan Produk Dalam Negeri dan Rp.248.064.190.061,- atau 75,99% menggunakan produk UMK dan Koperasi.
Pencanangan pembangunan pabrik tapioka dengan menghadirkan investor untuk bekerja sama dengan pemerintrah daerah, di mana pemerintah daerah akan memberi subsidi awal senilai 8 juta rupiah sebagai modal
4. Perbaikan Aspek Pemerintahan
Dalam perbaikan aspek pemerintahan, Bahri fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan APBD yang mendorong kemandirian ekonomi wilayah.
Perbaikan tata Kelola pemerintahan dalam 6 bulan pertama bertugas, Bahri mengawalinya dengan menertibkan tata kelola pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bahri juga langsung menindaklanjuti Rekomendasi KASN atas Pelanggaran Sistem Merit dalam Pelaksanaan Rotasi/Mutasi dan Rekomendasi KASN perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mubar.
Sebagai perwujudan untuk melakukan tata pemerintahan yang baik, maka beberapa inovasi dan kebijakan strategis yang sudah dilakukan Pemkab Mubar pada Tahun 2022 yakni:
Percepatan implementasi sistem merit pada manajemen sumber daya manusia aparatur sipil negara berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai;
Meningkatkan penilaian Indeks reformasi Birokrasi yang sebelumnya baru mencapai angka 41,8 % naik menjadi 51,13 % dengan Kategori CC sesuai dengan penilaian Kemenpan dan RB tentang Hasil Evaluasi Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Meningkatkan penilaian MCP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semula baru mencapai angka 29,11 pada semester pertama Tahun 2022 sehingga mencapai angka 48 % pada semester kedua Tahun
Menaikkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) berdasarkan analisis beban kerja, kondisi tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja ataupun pertimbangan objektif lainnya yang diberikan berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan
Melakukan penertiban aset-aset daerah milik Pemkab Mubar baik kendaraan dinas maupun aset-aset daerah lainnya agar penggunaannya tidak untuk aktivitas atau kepentingan pribadi tetapi untuk mendukung fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten
Dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, Pemkab Mubar mewajibkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk melaporkan harta Atas perintah tersebut, maka Pelaporan pada aplikasi E- LHPKN diperoleh data bahwa darl 81 wajib lapor, sebanyak 79 sudah melaporkan hasil kekayaannya atau sebesar 97,53 % sedangkan 2 wajib lapor belum melaporkan hasil kekayaannya atau sebesar 2,47 %.
Melaunching 8 aplikasi di antaranya aplikasi e-absensi, aplikasi sistem informasi dan produktivitas kerja atau “SIDIPRAJA” untuk dapat memacu tingkat kedisiplinan serta produktifitas ASN Mubar; aplikasi E-Office untuk memberikan kemudahan dalam proses administrasi; aplikasi evaluasi, pengendalian, pengawasan dan pelaporan pencapaian pembangunan atau “SIDALMONEP”; aplikasi survei kepuasan masyarakat atau E-SKM untuk memberi kemudahan dalam melakukan survei terhadap kualitas pelayanan
Selanjutnya, untuk memaksimalkan pengelolaan APBD agar mendorong perputaran ekonomi wilayah, Bahri melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan ketepatan waktu dalam penyusunan dan pengajuan rancangan Perda tentang APBD dan perubahannya, rancangan Perda Pertanggungjawaban dan meningkatkan realisasi APBD.
Dalam masa 7 bulan bertugas, upaya ini berhasil dilakukan yang ditunjukkan dengan pelaksanaan penadatanganan Kesepakatan Bersama Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Tahun 2022 pada tanggal 8 September 2022 dan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Perda APBD Tahun 2023 pada tanggal 22 November 2022.
Dua kesepakatan bersama ini dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan setelah melalui proses pembahasan bersama dengan DPRD Kabupaten Mubar.
Setelah melakukan penetapan APBD secara tepat waktu, Bahri selaku Pj Bupati Mubar mengambil kebijakan percepatan realisasi APBD-P Tahun 2022 dan persiapan pelaksanaan APBD Tahun 2023 dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Mubar Nomor 910 tentang Percepatan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Upaya tersebut dianggap sangat berhasil karena berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri tentang Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kabupaten Mubar masuk dalam kategori Kabupaten Terbaik dalam hal Persentase Realisasi Belanja dan Pendapatan se-Indonesia.
Kabupaten Mubar secara nasional berada pada peringkat ke-10 untuk realisasi belanja dan peringkat ke-13 untuk realisasi pendapatan serta menjadi kabupaten tertinggi atau peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara. Persentase Realisasi Pendapatan Kabupaten Mubar sebesar 109,88 % dan Persentase Realisasi Belanja sebesar 96,68%.
Selain itu pula, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab sebagai Pj Bupati Mubar, maka target dari Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati Mubar sebagaimana tercantum dalam RPJMD-P Kabupaten Mubar Tahun 2017-2022 sudah dimaksimalkan tingkat capaiannya.
Capaian pembangunan daerah di Kabupaten Mubar berdasarkan indikator makro ekonomi sesuai dengan RPJMD-P Kabupaten Mubar merupakan gambaran keberhasilan dari pelaksanaan pembangunan daerah dalam jangka menengah.
Indikator makro pembangunan yang dimaksud meliputi Indeks Pembangunan Manusia, Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, Pertumbuhan Ekonomi, Indeks Gini, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Opini Ombudsman atas Pelayanan Publik.
Indikator tersebut merupakan indikator yang bersifat dampak (Impact) dari pelaksanaan program/kegiatan yang bersifat lokal, regional dan nasional sehingga terjadi sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota serta pelaku pembangunan lainnya.
Perbandingan capaian indikator makro ekonomi Kabupaten Mubar dan peningkatan kinerja pelayanan publik yang sudah dilakukan antara Tahun 2021 dan Tahun 2022 dapat dilihat pada Tabel berikut ini.
Berdasarkan 7 indikator kinerja makro tersebut, diketahui bahwa 4 indikator mengalami peningkatan pada tahun 2022 jika dibandingkan dengan capaian tahun 2021 (3 indikator lainnya masih menunggu rilis dari BPS).
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dilakukan Bahri selaku Pj Bupati dalam kurun waktu 7 bulan memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Mubar sudah tepat sasaran dan sejalan dengan upaya pencapaian target-target pembangunan dalam RPJMD-P Kabupaten Mubar.
Atas indikator-indikator capaian kinerja pembangunan sebagai Penjabat Bupati Mubar dalam kurun waktu 7 bulan, maka dapat disimpulkan bahwa target kinerja yang direncanakan Bahri dapat direalisasikan atau tercapai dengan baik.
Sebagai bukti kongkrit terakhir kinerja Bahri, Muna Barat pada realisasi belanjanya Tahun 2022 mendapat urutan ke 7 dari seluruh kabupaten yang ada di Indonesia.
Sedangkan untuk pendapatannya di tahun 2022 masuk urutan ke 12 dari seluruh kabupaten di Indonesia
ADVETORIAL