Daerah  

Kapolres Konut Mediasi Polemik Lahan PT EKU Vs Warga, Ini Hasilnya

Mediasi antara PT EKU dan Ibu Ati. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang ibu rumah tangga bernama Ati mengklaim tanahnya di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), telah diserobot oleh PT Elit Kharisma Utama (PT EKU).

Video Ati sedang meminta bantuan karena tanahnya diserobot oleh pihak perusahaan pun viral di media sosial dan mendapat beragam tanggapan.

Pasca video itu viral, pihak kepolisian dari jajaran Polres Konut langsung menemui Ati di rumahnya untuk membantu mencarikan solusi atas masalahnya itu.

Dan pada Senin (13/2), Polres Konut menepati janjinya dengan membantu mencarikan solusi atas keluhan Ati, bahkan Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo yang langsung memediasi Ati dan PT EKU.

Mediasi tersebut dilakukan di Kantor Camat Landawe, dalam proses mediasi Kapolres Konut menghadirkan Wakil Bupati Konut, Abu Haera, dan Kasdim 1430 Konut, Mayor Inf Umar Sahruna.

Menurut pihak Ati, tuntutan terkait tanah tersebut sudah tertuang dalam berita acara dan sudah disampaikan ke pihak perusahaan, saat ini sedang menunggu jawaban perusahaan.

Perwakilan PT EKU, Ilham Sanip, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengakomodir apa yang dituntut pemilik lahan, dan dalam waktu satu minggu, atau tepatnya pada 20 Februari 2023 pimpinan perusahaan akan memberikan pernyataan resmi.

Untuk menguatkan pernyataan perusahaan, Pemda Konut meminta agar dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Kapolres Konut, Kasdim dan Camat Langgikima.

Usai pertemuan itu, pemilik lahan merasa lega dan berterima kasih kepada Pemda dan Polres Konut karena telah membantu melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!