Kendari – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar patroli mining di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka.
Patroli digelar selama dua hari, mulai Rabu, 15 Februari hingga Kamis, 16 Februari 2023.
Dalam patroli tersebut, tim menyisir sejumlah lokasi pertambangan di daerah itu, diantaranya di sekitar IUP PT Antam Pomalaa, PT Vale Indonesia, PT Putra Mekongga Sejahtera, PD Aneka Usaha Kolaka, PT Akar Mas Internasional dan di koridor wilayah pertambangan di Kolaka.
“Hasil patroli, kami tidak menemukan adanya kegiatan penambangan ilegal di wilayah itu,” kata Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit IV Tipidter, Kompol Ronald Arron Maramis, Kamis (16/2).
Kompol Ronald menerangkan, dalam patroli tersebut pihaknya hanya menemukan aktivitas penambangan yang dilakukan secara resmi oleh perusahaan yang mengantongi izin.
Dia menegaskan, patroli mining akan terus dilakukan pihaknya untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di Bumi Anoa.
“Kegiatan patroli illegal mining secara rutin akan terus dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra guna mencegah terjadinya kegiatan penambangan illegal demi mewujudkan Sultra zero ilegal mining,” pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi