Kendari – Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar Jumat Curhat di Kelurahan Baruga Kota Kendari pada Jumat (31/3).
Jumat curhat dipimpin oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs Waris Agono, beserta jajaran PJU Polda Sultra, Ketua RT/RW, Lurah Baruga beserta masyarakat.
Sebagai pembuka, Wakapolda Sultra menyampaikan bahwa Jumat curhat dilaksanakan untuk kembali menyapa warga dengan mendengarkan apa saja permasalahan yang akan mereka sampaikan.
Hamsis sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM Baruga, menyampaikan masalah soal pemulung yang sering masuk ke dalam lingkungannya dan mengambil beberapa barang-barang yang ada di rumah warga.
“Bahkan sepeda saja pak, disimpan di depan rumah langsung diangkut pemulung,” kata Hamsis.
Imam Masjid Nurul Falah, Kelurahan Baruga, La Ufe, menyampaikan adanya pencurian saat warga melaksanakan sholat subuh. Dia meminta agar dilakukan patroli.
Rayani Karim, Ketua RW 05 Kelurahan Baruga mengaku resah dengan banyaknya kos-kosan, dan sering orang mencurigakan keluar masuk.
Sementara itu, Ketua RW 02 Kaharuddin menyampaikan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya.
Menjawab keluhan warga, Brigjen Waris Agono mengatakan bahwa pemulung adalah fakir miskin yang belum ada keahlian untuk bekerja sehingga terpaksa tetap memulung.
Mengatasi soal pemulung, hal tersebut dapat dimusyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang yang bisa dipulung.
“Kalau bisa barang-barangnya disimpan di dalam pagar rumah, karena kalau di dalam pagar adalah milik kita,” tegas Wakapolda.
Terkait dengan kos-kosan, sebagai Ketua RT hendaknya dibicarakan dengan pemilik kos agar membatasi tamu yang datang di kosan tersebut, apalagi bila kos-kosan itu khusus untuk perempuan yang tidak boleh tamu pria bertandang hingga malam hari melewati batas.
“Untuk yang wilayahnya ada penyalahgunaan narkoba, saat ini tak ada satupun wilayah yang aman dari narkoba, anak anak terancam dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.
“Beberapa waktu lalu kita tangkap bandar usia 15 tahun, banyak anak anak usia remaja udah jadi bandar, tolong dilaporkan ke kami bila di wilayah bapak atau ibu ada penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Editor: Agil