Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Patroli Mining di Wilayah Kolaka

Patroli mining Ditreskrimsus Polda Sultra di wilayah Kolaka. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka pada Senin (10/3).

Patroli mining kali ini dilakukan di sekitar wilayah Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa.

Patroli dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal mining di wilayah itu.

Kasubdit Tipidter IV Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, membenarkan bahwa Tim Patroli Illegal Mining Ditreskrimsus Polda Sultra telah melakukan pengecekan lapangan terhadap dugaan kegiatan penambangan ilegal di Desa Oko-Oko.

Tim patroli yang didampingi aparat pemerintah setempat, tidak menemukan bukti adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang dimaksud, yang ada hanya aliran sungai yang keruh dan berlumpur dari Desa Hakatutobu Kecamatan Pomalaa yang turun mengaliri persawahan warga di Desa Oko-Oko.

Kompol Ronald menyatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki pengaduan tersebut untuk menentukan keabsahannya.

“Polisi telah waspada dalam memantau dan mencegah setiap potensi adanya kegiatan penambangan ilegal untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” ucap Kompol Ronald.

“Olehnya itu, jika ada pengaduan masyarakat terkait tambang ilegal, mesti kami jawab. Kami pastikan apakah yang diadukan benar atau tidak. Dan setibanya kamu di lokasi tersebut tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” sambung Kompol Ronald.

Kompol Ronald mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait adanya aktifitas Ilegal Mining agar segera menghubungi pihak Kepolisian.

“Kami selalu akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!