Kendari – Kuasa hukum HA, Nasruddin, membantah bahwa kliennya melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial T (21).
Dia membantah seluruh kesaksian pelapor yang disampaikan ayahnya baik kepada pihak kepolisian maupun awak media. Menurut Nasruddin, kejadian itu tidak benar dan tak pernah dilakukan kliennya.
“Hal tersebut tidak benar, karena malam itu hanya memberikan makanan kepada pelapor, dan di rumah itu ada nenek pelapor,” kata Nasruddin saat ditemui di Kendari, Rabu (17/5).
Nasruddin menegaskan, saat membawa makanan untuk pelapor, kliennya tidak masuk ke dalam kamar, melainkan hanya di dalam rumah.
Menurut dia, kliennya sudah sering memberikan makanan kepada pelapor. Sebab, hubungan tetangga dengan pelapor terjalin sudah sangat baik sejak lama.
“Apalagi di situ ada orang tua, nenek pelapor. Jadi, rugi kalau wanita itu (pelapor) mau diganggu, karena sudah lama bertetangga dekat, samping rumah,” tegasnya.
Nasruddin juga mempertanyakan terkait jarak waktu yang hampir sepekan antara kejadian dan laporan yang dilayangkan ke Polresta Kendari.
“Andaikata malam itu ada tindak pidana apalagi percobaan perkosaan dapat dipastikan korban berteriak. Bukan nanti berhari-hari baru melapor ketika HA sudah tidak ada di rumahnya,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar Ragil Ananta
*) Berita ini merupakan hak jawab HA untuk berita yang diterbitkan Sultranesia pada 15 Mei 2023 dengan judul: Seorang Penambang di Sultra Dilapor Polisi Atas Percobaan Pemerkosaan.