Mabuk Lalu Keroyok Pria dalam Hotel, 2 Bocah di Kendari Dibekuk Polisi

Ilustrasi. Foto: Dok. iStockphoto.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan seorang pria di hotel Cempaka di Jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Batat, Kota Kendari pada 5 Juni 2023 lalu.

Kedua pelaku yang ditangkap masih berusia di bawah umur, yakni LS berusia 15 tahun, dan D yang juga masih 15 tahun.

“Kedua pelaku kami tangkap pada Kamis, 22 Juni 2023 sekitar pukul 21.10 WITA,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (23/6).

Fitrayadi menerangkan, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat lima pelaku usai mengonsumsi minum-minum keras.

Dalam kondisi mabuk, para pelaku masuk ke dalam Hotel Cempaka untuk mencari adik dari salah satu pelaku.

Saat berada di dalam hotel, para pelaku bertemu korban dan menanyakan keberadaan adiknya. Karena merasa tak dihiraukan, para pelaku langsung menyerang korban.

“Motifnya para tersangka dalam keadaan mabuk masuk ke Hotel Cempaka mencari adiknya. Korban keluar dari kamar mandi lalu ditanya, namun para tersangka merasa tidak digubris, sehingga langsung melakukan pengeroyokan,” jelasnya.

Pengeroyokan itu juga terekam kamera CCTV hotel. Dalam rekaman itu terlihat para pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong, adapula yang menggunakan kursi besi untuk memukul korban.

“Bahkan ada salah satu tersangka yang menggunakan senjata tajam jenis badik,” ungkapnya.

Meski sudah menangkap dua tersangka, Polresta Kendari juga masih memburu tersangka lain berinisial A, D dan R.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!