Kendari – Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka atau ASR resmi dilantik menjadi Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028.
ASR dan seluruh pengurusnya dilantik langsung oleh Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono pada Sabtu (15/7) di Hotel Claro Kendari.
Kepada awak media, Andi Sumangerukka mengatakan tongkat kepengurusan DPW PPP Sultra yang diamanahkan kepadannya tentu menjadi tanggung jawab besar yang perlu dijalankan.
Apalagi dalam, kata dia, waktu dekat, partai politik diperhadapkan dengan momen Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah pada 2024 mendatang.
Sebagai langkah awal usai dilantik menjadi Ketua DPW PPP Sultra, ASR akan melakukan konsolidasi partai secara masif ke tingkat bawah hingga terjun menemui masyarakat secara langsung.
Tujuannya agar target partai yang sudah dipatoknya tercapai. ASR juga menargetkan kemenangan PPP pada Pemilu 2024 mendatang, khususnya di Sultra.
“Kami optimistis PPP akan mendapat kemenangan yang luar biasa di Pemilu 2024,” kata mantan Pangdam Hasanuddin ini.
Untuk meraih kemenangan tersebut, Andi Sumangerukka sudah melakukan berbagai pembenahan dalam struktur partai dan menyiapkan berbagai strategi menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang.
ASR menargetkab kemenangan di Pemilu 2024 mulai dari DPR RI Dapil Sultra ditargetkan satu kursi, DPRD Sultra sembilan kursi, dan DPRD kabupaten dan kota masing-masing satu kursi.
“PPP saat ini pada posisi dua persen, maka dibutuhkan kerjasama dalam berjuang bersama untuk menaikan secara signifikan agar menjadi pemenang di Sultra,” kata dia.
Untuk itu, ASR meminta kepada kader dan pengurus partai di tingkat provinsi maupun kabupaten kota untuk menjaga solidaritas, kekompakan dan harmonisasi sesama demi menguatkan pondasi partai.
Dia juga mengingatkan tidak boleh terhasut provokasi yang sifatnya dapat memecah belah persatuan dan kesatuan suku bangsa yang ada di Sultra.
“Kader partai harus cerdas dan menghargai perbedaan, menjauhi adu domba, menjaga dan merawat kemajemukan dan kebinekaan,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar Ragil Ananta