Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, melantik Penjabat (Pj) Bupati Buton dan Kolaka Utara (Kolut) pada Senin (4/9) sore.
Dua orang yang dilantik adalah La Ode Mustari sebagai Pj Bupati Buton serta Sukanto Toding sebagai Pj Bupati Kolaka Utara
La Ode Mustari dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri atau Kepmendagri Nomor: 100.2.1.3-3217 Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Buton, Provinsi Sultra.
Sementara Sukanto Toding dilantik berdasarkan Kepmendagri Nomor: 100.2.1.3-3216 Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Kolaka Utara, Provinsi Sultra.
Untuk diketahui, La Ode Mustari menggantikan posisi Pj sebelumnya, yakni Basiran. Sementara Sukanto Toding menggantikan posisi Pj yang sebelumnya dijabat oleh Parinringi.
La Ode Mustari merupakan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra.
Sementara Sukanto Toding sendiri merupakan Asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra Bidang Administrasi Umum.
Usai melantik kedua Pj Bupati itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi menegaskan kepada keduanya agar dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya.
“Amanah dipegang teguh untuk melakukan tugas-tugas negara,” katanya.
Laporan: Rijal