Gadis 12 Tahun di Mubar jadi Korban Pencabulan Pria yang Dikenal Lewat FB

Ilustrasi. Foto: Dok. Shutterstock.

Muna Barat – Seorang bocah 12 tahun di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) jadi korban pelecehan seksual teman pria yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.

Menurut penuturan korban, awalnya ia mengenal pelaku berinisial LA melalui Facebook pada Rabu 30 Agustus 2023.

Korban dan pelaku kemudian intens berkomunikasi melalui messenger. Kemudian pelaku minta untuk bertemu.

“Terus saya ketemu dia (pelaku LA) bersama dua orang temannya yang saya tidak kenal, kita ketemu di samping rumah salah satu warga,” ungkap korban Sabtu (9/9).

Kemudian, ia mengajak pelaku sekawan ke dekker yang tak jauh dari salah satu masjid yang ada di wilayah tersebut dengan kondisi yang sunyi, pasalnya di tempat pertemuan pertama yang ditentukan ada sekumpulan orang duduk di pinggir jalan.

Sesampainya di deker samping masjid itu, ia mengatakan ada sedikit perbincangan dengan pelaku untuk ke tugu sapi, sehingga saat itu juga pelaku berboncengan dengan dirinya mengarah ke tugu sapi, tepatnya di Desa Guali.

Sedangkan dua orang teman pelaku mengikuti dari arah belakang, namun ketika di perjalanan di tikungan tidak jauh dari Bandara Sugimanuru, pelaku memberhentikan kendaraannya, kemudian pelaku dan dirinya turun dari motor, setelah itu pelaku mendorong dan menyembunyikan motornya di semak-semak.

Setelah menyembunyikan motor, pelaku mengajak korban ke tempat gelap, namun sebelumnya korban merasa takut sebab ia merasa gelap di tempat yang ditunjuk oleh pelaku, akan tetapi pelaku meyakini bahwa ada dirinya dan teman-temannya dan pelaku langsung menarik tangan korban secara paksa menuju semak-semak yang diikuti oleh dua orang teman pelaku.

Namun, dua orang teman pelaku berjarak sekitar 10 meter antara korban dan pelaku. Saat itu, korban mengaku disuruh duduk oleh pelaku dan pelaku duduk memposisikan dirinya di depan korban.

Saat itu, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan memasukan tangan dari bawah baju korban dan memegang area terlarang korban, setelah beberapa saat, pelaku menyuruh korban berbaring terlentang di hadapan pelaku dan pelaku kembali meraba korban.

Setelah itu pelaku mencoba memasukkan tangannya ke celana korban, melihat tindakan pelaku telah berlebihan, korban langsung menahan tangan pelaku, namun pelaku bersikeras untuk memasukkan tangan ke dalam celana korban tetapi upaya untuk menahan tangan pelaku tetap dilakukan oleh korban, sehingga pelaku hentikan aksi bejat itu.

“Setelah perlakuannya menjadi-jadi, saya mendengar salah satu temannya berteriak untuk pamit pulang, setelah itu temannya pulang, dia langsung turun atas badanku dan kembali memakai celananya,” pungkasnya.

Saat bersamaan, korban pun berdiri dan merapikan pakaiannya. Selanjutnya pelaku mencari keberadaan HP korban, saat hendak mencari HP tersebut, muncul seorang warga berinisial LS yang menyorotkan lampu senter dan mendekati ke tempat keduanya.

Sehingga kedua bocah ini berlari dan bersembunyi di semak-semak, setelah melihat warga tersebut pergi, kedua bocah itu keluar dari tempat persembunyian. Lalu kedua bocah ini meninggalkan tempat tersebut dengan mengendarai motor, namun tak jauh dari tempat itu, pelaku dan korban diberhentikan oleh warga tadi yang sempat melihat kedua bocah itu di semak-semak.

Setelah itu, warga tersebut bertanya kenapa kedua bocah ini lari saat melihat dirinya, lalu kedua bocah mengaku takut karena bapak tersebut membawa parang, kemudian warga tersebut mengajak pelaku dan korban ke depan rumah milik salah satu warga, namun tidak lama kemudian banyak warga yang berdatang.

Sehingga korban disuruh masuk oleh saudara LS di dalam rumah tersebut, tidak berselang lama korban berada di dalam rumah, kemudian dijemput pulang oleh bibi korban.

Sementara itu, Kapolsek Kusambi, Iptu Muh Nexon Obdeyo mengatakan, saat malam kejadian itu juga pihak keluarga korban melaporkan aksi tersebut ke Polsek Kusambi, saat ini pelaku telah ditahan dan akan diproses lebih lanjut.

“Iya, ada laporan di pihak kami saat malam pertemuan antara pelaku dan korban,” ungkapnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!