Wanita di Kendari Ditipu Polisi Gadungan, Dijanji Nikah-Video Syur Disebar

Polisi gadungan Erik Irawan (tidak pakai baju) yang tipu wanita di Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang wanita asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SJ (41) ditipu polisi gadungan asal Pekanbaru, Riau, bernama Erik Irawan (31).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, awalnya korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial pada 2020. Saat itu pelaku mengaku sebagai perwira Polisi.

Seiring berjalannya waktu, hubungan keduannya pun semakin dekat. Pelaku berjanji akan menikahi korban. Saat itu pelaku meminta korban SJ untuk mengirimkan foto tanpa busana, dan korban pun mau.

Lalu pada Juli 2020, pelaku dari Pekanbaru datang ke Kendari untuk menemui korban. Saat itu korban berjanji akan segera mengurus pengajuan sidang pernikahan.

Saat bertemu, korban dan pelaku berhubungan badan layaknya suami istri di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari.

Tapi siapa sangka, pelaku ternyata sudah menyiapkan kamera tersembunyi dalam kamar hotel tersebut dan merekam hubungan badan keduannya. Video hubungan badan itu kemudian disebar oleh pelaku ke media sosial.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Kendari yang lantas melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan koordinasi dengan Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru, keberadaan pelaku diketahui, Tim Buser 77 dan Unit Tipidter pun langsung berangkat ke Pekanbaru.

“Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah rumah di Jlan Naga Sakti Kelurahan Tampan Kecamatan Simpang Baru Kota Pekanbaru, Riau, pada 5 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 WIB,” jelas Fitrayadi.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motif pelaku menyebarkan video syur ke media sosial karena pelaku sakit hati korban SJ memblokir semua nomor pelaku.

“Saat ini pelaku sedang dalam perjalanan dibawa menuju Kendari,” pungkas Fitrayadi.


Editor: Muh Fajar RA

error: Content is protected !!