Konawe Selatan – Personel Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar patroli mining di lokasi penambangan nikel di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Kamis (5/10).
Patroli mining itu dipimpin oleh PS Kanit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, IPTU Ridwan bersama anggotanya dan juga melibatkan satu orang dari Inspektur tambang.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aron Maramis mengatakan, satu persatu lokasi pertambangan yang ada di wilayah tersebut disisir oleh personelnya untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal.
“Tim mendatangi langsung lokasi-lokasi IUP mati yang sudah lama ditinggalkan. Seperti PT Triple Eight Energi, PT Sambas Minerals Mining dan PT Kembar Emas Sultra,” kata Kompol Ronald.
“Lokasi itu kita pantau apakah ada aktivitas di lokasi tersebut, jika ada berarti itu ilegal dan kita tindak. Kita pantau darat maupun udara menggunakan drone,” imbuhnya.
Kompol Ronald mengungkapkan, dari hasil patroli tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di IUP yang sudah lama mati itu.
“Tidak ada lagi ditemukan aktivitas di beberapa lokasi IUP mati tersebut. Sebagai bukti, kami telah mendokumentasikannya,” ungkapnya.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Sultra itu menambahkan, timnya juga mendatangi lokasi pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara yang sempat ramai diberitakan persoalan lahan.
“Tim kita juga sudah turun ke lokasi PT WIN mengecek untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak. Namun belum disimpulkan, karena kami masih akan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ESDM,” pungkas Ronald.
Editor: Muh Fajar RA