Berita  

Laksanakan Amanat UU K3, PT VDNI Periksa Kesehatan Ribuan Karyawannya

PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) menggelar medical check up atau pemeriksaan kesehatan terhadap puluhan ribu karyawannya dimulai pada Kamis (19/10). Foto: Dok. Istimewa.

Konawe – PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) menggelar medical check up atau pemeriksaan kesehatan terhadap ribuan karyawannya dimulai pada Kamis (19/10).

Pemeriksaan kesehatan itu sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kesehatan para pekerjanya, dan juga sebagai bentuk penerapan Undang-undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), yang salah satunya mengamanatkan untuk pemeriksaan kesehatan karyawan secara berkala.

Head of Human Resources Kantor Pusat PT VDNI, Arys Nirwana mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit yang mengakibatkan menurunnya produktivitas kerja.

“Salah satu program dalam upaya melaksanakan K3 tersebut adalah melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada karyawan. Dan ini akan dilaksanakan selama empat hari mulai hari ini sampai  22 Oktober,” terangnya.

Arys bilang pemeriksaan yang dilakukan selama empat hari ditargetkan untuk 1.000 pekerja untuk divisi Smelter, dan nantinya akan dilaksanakan lagi untuk divisi-divisi lainnya

“Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik umum, jantung, paru-paru, spirometri, mata, pendengaran, darah, gula darah, kolesterol, asam urat dan narkoba.
Kesehatan adalah salah satu hal yang penting, tanpa kesehatan yang baik, manusia tidak dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan optimal,” katanya.

“Dan jika sudah ada hasilnya dari pihak yang melakukan pemeriksaan, kami akan konsultasikan ke dokter perusaahan untuk melakukan pendampingan kesehatan lanjutan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sultra, Laode Muh Ali Haswandi yang juga menghadiri pemeriksaan karyawan mengapresiasi apa yang dilakukan perusahaan.

“Karena ini bentuk kepedulian perusahaan terhadap karyawan dan ini juga merupakan kewajiban perusahaan yang diamanahkan oleh UU K3,” ujarnya.

“PT VDNI memang terus berkomitmen melaksanakan kewajibannya khususnya kewajibannya kepada karyawan. Dan pemeriksaan ini juga akan mengurangi resiko kecelakaan kerja, karena dengan kondisi Karyawan yang sehat pasti akan membuat pekerja lebih fokus dan terhindar dari kecelakaan kerja,” imbuhnya.

Pimpinan Klinik Diagnostik Rapha, Dr Gunawan yang memimpin pemerikaaan di PT VDNI mengatakan bahwa pengecekan kesehatan dilakukan selama empat hari dengan target 1.000 pekerja. Di mana setiap harinya 200 sampai 250 pekerja yang diperiksa.

“Alat yang kami bawa semua lengkap mulai dari EKG jantung, alat rontgen, alat pengecekan darah, alat mengecek pendengaran dan beberapa alat lagi untuk memeriksa kesehatan para karyawan. Hasilnya pemerisaan keluar hari ini juga kemudian hasilnya kami serahkan ke perusahaan untuk melakukan tindaklanjut kepada karyawan yang memang kesehatannya terganggu,” pungkasnya. Adv


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!