Polda Sultra Selidiki Dugaan Penipuan Pengurusan IUP Oknum ASN BPKH Kendari

Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXII Kendari berinisial SA.

Diketahui, SA dilaporkan ke Polda Sultra oleh seorang pengusaha di Kota Kendari berinisial MAI pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, saat dikonfirmasi Sultranesia membenarkan laporan tersebut. Dodi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Masih penyelidikan,” kata Kombes Dodi dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (14/11).

Kombes Dodi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap terlapor SA, namun yang bersangkutan belum hadir dengan alasan masih tugas luar daerah.

“(Terlapor) belum hadir karena masih ada tugas di luar daerah. Iya sudah (dipanggil) kita lakukan klarifikasi tapi belum bisa hadir,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha di Kendari berinisial MAI mengaku ditipu oleh oknum ASN berinisial SA.

Dugaan penipuan itu bermula ketika MAI dan SA bertemu untuk membahas soal penerbitan IUP. SA kemudian mau membantu pengurusan IUP tersebut namun ada biaya sekitar Rp 12 miliar.

Biaya itupun disanggupi oleh MAI. Dari total Rp 12 miliar biaya yang disepakati, MAI sudah menyerahkan uang sebesar Rp 6,1 miliar kepada SA, baik secara langsung maupun ditransfer.

Setelah berjalan, MAI menemukan ada kejanggalan, dimana dokumen-dokumen IUP yang diserahkan SA diduga palsu.

MAI sudah berupaya untuk meminta penjelasan kepada SA dan meminta agar hal ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena SA tak koperatif maka MAI melaporkan kasus ini ke Polda Sultra.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!