Polisi Amankan Tiga Anak di Bawah Umur Pelaku Pembusuran di Kendari

Ketiganya masing-masing berinisial MS alias SUR berusia 15 tahun, FA alias AL berusia 15 tahun, dan MF alias PUT berusia 17 tahun. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari menangkap tiga pelaku pembusuran. Ketiganya masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.

Ketiganya masing-masing berinisial MS alias SUR berusia 15 tahun, FA alias AL berusia 15 tahun, dan MF alias PUT berusia 17 tahun.

“Ketiganya diamankan di Jl DR Soetomo
Kendari Kelurahan Tobuha Kecamatan Puuwatu pada Senin, 12 Desember 2023 pukul 00.30 WITA,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Fitrayadi menerangkan, korban pembusuran juga masih berstatus pelajar bernama Fayyadh (15). Pembusuran terjadi di Jln Malik Raya Kendari, Minggu, 10 Desember 2023 pukul 22.00 WITA.

Lebih lanjut Fitrayadi menjelaskan, awalnya para pelaku mengendari motor, lalu saat di Jln Malik Raya pelaku MS langsung melepaskan mata busur ke arah kerumunan anak-anak muda yang sedang nongkrong.

“Busur menancap di pinggang kanan korban,” katanya.

Usai melepas mata busur, para pelaku langsung kabur. Menurut pengakuan pelaku, pembusuran itu bermotif dendam karena salah satu kelompok korban pernah berkata tidak senonoh kepada pelaku MS.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!