Polisi Beberkan Fakta Baru Penikaman di RM Kendari yang Tewaskan 1 Orang

Ilustrasi. Foto: Dok. Shutterstock.

Kendari – Dua pria inisial DD (20) dan JTW (21) pelaku penikaman maut terhadap warga berinisial FR (23) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) di rumah makan ditangkap. Polisi membeberkan kronologi dan fakta baru terkait insiden maut itu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan kronologi penikaman bermula saat keempat pelaku sedang miras di depan rumah karaoke di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, pada Selasa (19/12) sekitar pukul 03.30 WITA. Kemudian keempatnya ditegur oleh pegawai rumah makan.

“Saat kejadian ada sekelompok pemuda yang mengkonsumsi minuman keras, kemudian ditegur oleh salah satu karyawan rumah makan, korban FK,” kata Fitrayadi kepada wartawan, Jumat (22/12).

Fitrayadi mengatakan akibat teguran itu, sekelompok pemuda itu tersinggung. Keempatnya lalu menghampiri korban FK di rumah makan Ayam Bakar Taliwang tempatnya berkerja. Korban FK lalu ditikam oleh para pelaku.

“Karena tidak terima, kelompok pemuda itu langsung masuk ke rumah makan itu dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Korban FK ditikam,” ujar dia.

Setelah itu, lanjut Fitrayadi, korban FK lalu lari ke rumah makan Doa Ibu 3 di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kendari yang tidak jauh dari tempatnya bekerja. Saat itu, masih ada warga yang makan, salah satunya korban FR.

“Korban ini berlari beberapa meter ke arah warung lain, di mana di dalam warung itu masih ada warga yang makan kemudian salah satu warga (FR) yang makan itu keluar dan melindungi FK,” ungkapnya.

Namun nahas, Fitrayadi mengungkapkan FR juga ikut dianiaya para pelaku. Bahkan korban FR mengalami sembilan luka tikaman dari para pelaku. Para pelaku kemudian melarikan diri usai menganiaya kedua korban.

“Korban FR ini yang melindungi FK juga diniaya para pelaku secara bersama-sama. Korban juga ditikam oleh dua orang pelaku hingga 9 tusukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan korban FR dan FK lalu dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan perawatan. Namun, setelah beberapa jam kemudian nyawa korban FR tak tertolong dan meninggal dunia. Sedangkan korban FK masih mendapatkan perawatan medis.

“Setelah beberapa jam dirawat di ruma sakit, korban FR meninggal dunia,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua pelaku penikaman FR di rumah makan yang meninggal dunia ditangkap. Dua pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.

“Kami mengamankan 2 orang tersangka, sementara dua lagi masih dalam pengejaran,” kata Fitrayadi dalam keterangannya, Jumat (22/12).

Kedua pelaku berinisial DD (20) dan JTW (21) ditangkap pada Rabu (20/12) sekitar pukul 15.00 Wita. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial MA dan BB masih dalam pengejaran polisi.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!