Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 34 pejabat eselon II Kejaksaan Agung pada Rabu (16/7), di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Salah satunya, Dr. Abdul Qohar AF, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, sekaligus menegaskan bahwa mereka telah melalui proses seleksi ketat dan objektif.
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi,” ujar ST Burhanuddin.
Ia menekankan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung visi dan misi Kejaksaan RI. Para kepala kejaksaan tinggi yang baru diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memetakan tugas secara cermat.
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap perilaku jajaran, agar tetap sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta menjaga integritas pribadi dan keluarga.
Abdul Qohar bukan nama asing di tubuh Adhyaksa. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) sejak 29 Agustus 2024. Sebelumnya lagi, ia pernah dipercaya sebagai Direktur Penuntutan di bidang yang sama.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember angkatan 1988 ini telah meniti karier dari level bawah. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Kejari Purworejo, Jawa Tengah.
Kariernya terus menanjak saat dipercaya menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, lalu menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 31 Januari 2024, Abdul Qohar tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp5,6 miliar.
Pelantikan ini dihadiri jajaran tinggi Kejaksaan, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, para staf ahli, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota.
Editor: Redaksi








