Daerah  

ABPD Kolaka Timur Tahun 2024 untuk Pemerataan Pembangunan

Rapat paripurna DPRD Koltim dengan agenda persetujuan penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel di Kota Kendari Kamis, 30 November 2023 malam. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka Timur – DPRD dan Pemerintah Daerah Kolaka Timur (Koltim) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Koltim dengan agenda persetujuan penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 di salah satu hotel di Kota Kendari Kamis, 30 November 2023 malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir ini dihadiri Bupati Koltim Abd Azis Wakil Ketua dan Anggota DPRD Koltim, serta pimpinan OPD lingkup Pemda Koltim.

Dalam sambutannya, Bupati Koltim menyampaikan jika penetapan APBD harus didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kemudiab, bupati mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Koltim, serta semua pihak yang telah memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini.

“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur, mengucapkan banyak terima kasih atas sinergitas yang baik, sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Azis.

“Semoga momentum seperti ini, dapat teru berlanjut di dalam penyelenggaraan berbagai agenda kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” imbuhnya.

Pemda Koltim, kata dia, akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan dan program dengan baik, sehingga visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan Wonua Sorume yang kebih baik.

Rapat paripurna DPRD Koltim untuk pengesahan APBD Koltim 2024. Foto: Dok. Istimewa.

“Kami telah mengalokasikan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, untuk pelaksanaan kegiatan dalam proses pembangunan baik fisik maupun non fisik. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam melakukan pembangunan yang merata baik dari segi sumber daya alamnya, dan sumber daya manusianya,” katanya.

“Saya mengingatkan kepada seluruh Jajaran yang diberikan amanah dalam mengelola anggaran, untuk digunakan sebaik-baiknya yang berdampak kepada masyarakat serta tepat sasaran sehingga banyak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah Kolaka Timur,” sambungnya.

Bupati mengibaratkan, jika kita jadi matahari yang menyinari seluruh permukaan, mari memberikan manfaat kepada setiap orang tanpa melihat suku, ras, dan bahkan agama. Sehingga, selaku eksekutif Pemda Koltim berkomitmen untuk mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan, guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk diketahui, gambaran singkat mengenai APBD Koltim tersebut. Dimana, target Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 827.399.123.421.

Untuk target pendapatan daerah tersebut meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 27.537.112.615 Rupiah.

Lalu Pendapatan Transfer sebesar 767.505.848.282 Rupiah. Sedang Target Pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 32.356.162.524 Rupiah.

Untuk belanja daerah direncanakan sebesar 857.492.489.549 Rupiah. Sedang rencana Pembiayaan Daerah, terdiri dua komponen yaitu, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.


ADVETORIAL

error: Content is protected !!