Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rilis akhir tahun yang dipimpin Kapolda Irjen Pol Dwi Irianto pada Senin (30/12) pagi.
Dari sejumlah penanganan kasus tersebut, setidaknya ada dua kasus yang menjadi atensi Polda Sultra, yakni kasus judi online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dari dua kasus tersebut, Polda Sultra menetapkan puluhan tersangka. Rinciannya, kasus judi online ada 15 tersangka, dan TPPO ada 12 tersangka, totalnya 27 tersangka dari dua kasus yang jadi atensi itu.
Pertama, soal kasus judi online, Irjen Dwi Irianto mengatakan, Polda Sultra berhasil menangani 11 perkara dengan total 15 tersangka, di mana salah satu pelakunya merupakan selebgram lokal.
Sebagai langkah preventif juga, sebanyak 1.660 website yang terindikasi terkait judi online telah diajukan untuk pemblokiran.
Lalu dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polda Sultra mengungkap 11 kasus dengan 12 tersangka yang berperan sebagai mucikari.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menyampaikan bahwa 2024 merupakan tahun yang penuh tantangan, terutama dengan adanya agenda nasional seperti Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak.
“Kedua agenda ini cukup menguras energi, tetapi berkat kerja keras dan sinergi seluruh elemen, kita mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Kapolda juga memberikan apresiasi khusus kepada rekan-rekan media atas kontribusi dalam membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
.
“Pencapaian kami selama tahun 2024 juga tidak lepas dari dukungan media. Terima kasih atas bantuan dan sinergi dari rekan-rekan pers sekalian,” katanya.
Polda Sultra berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang.
Editor: Denis Risman