Adira Finance Kendari Polisikan Dua Nasabah yang Gelapkan Mobil Kredit


Kendari - PT Adira Dinamika Multifinance Kendari melaporkan dua nasabahnya insial JS (47) dan AS (43) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana di bidang jaminan fidusia. Masing-masing nasabah tersebut menggelapkan mobil yang dikredit.
Berdasarkan laporan pihak Adira, JS menggelapkan kendaraan berupa satu unit Hino Truk Dutro 130 HDX Power. Sedangkan, AS menggelapkan satu unit mobil dump truk merek Hino Dutro 130 HDX Power.
Kepala Cabang Collection Adira Kendari Sarif menuturkan kasus tersebut bermula ketika dua nasabah tersebut mendapat fasilitas pembiayan unit mobil.
Diuraikan, JS menadatangani perjanjian kontrak pembiayaan kendaraan satu unit mobil tersebut pada 13 November 2021 dengan harga Rp 545 juta. Di mana, uang muka sebesar Rp 136 juta 500 ribu dengan jangka waktu cicilan selama 4 tahun.
"Berjalan 9 bulan angsuran, yang bersangkutan cedera janji. Ketika dilakukan kunjungan oleh karyawan kami untuk penagihan kendaraan yang menjadi jaminan fidusia sudah tidak dikuasai atau dipindahkan tangankan dengan cara take over tanpa sepengetahuan kami," terang Sarif saat ditemui di Kendari, Senin (17/7).
Sedangkan AS, sambung Sarif, menadatangani perjanjian kontrak pembiayaan kendaraan satu unit mobil tersebut pada 5 Januari 2022 dengan harga Rp 546 juta.
Disebutkan, uang muka kendaraan yang diambil AS juga sebesar Rp 136 juta 500 ribu dengan jangka waktu cicilan selama 4 tahun.
"Untuk AS ini baru 4 bulan cicilan sudah menunggak. Ketika dilakukan kunjungan untuk penagihan, mobil tersebut sudah dipindah tangankan tanpa sepegetahuan kami," ujar Sarif.
Sebelum melaporkan nasabahnya ini, lanjut Sarif, pihaknya tiga kali mengirimkan surat peringatan, namun tidak diindahkan.
"Jadi setelah kami melakukan orientasi, keduanya ini telah melakukan take over kendaraan tanpa sepegetahuan kami. Ini melanggar hukum sehingga kami laporkan ke polisi," ungkapnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Bambang Wijanarko melalui Kasubdit II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Ditreskrimsus Polda Sultra Komisaris Polisi (Kompol) Arnaldo Von Bulow membenarkan terkait dua laporan tersebut.
Disebutkan, pertama dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/21/1/ 2023 / SPKT Polda Sultra, tanggal 12 Januari 2023 inisial AS. Sedangkan yang kedua, Laporan Polisi Nomor: LP/ B/35/1/2023/ SPKT Polda Sultra, tanggal 24 Januari 2023 inisial JS.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dengan Pasal 36 Jo Pasal 23 ayat Undang-Undang RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan atau Pasal 372 KUHP tentang pengelapan.
"Untuk AS penyidik telah melimpahkan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan terhitung 8 Juni 2023. Sedangkan JS telah dilimpahkan ke kejaksaan terhitung 19 Juni 2023," pungkasnya.
Editor: Muh Fajar Ragil A
Berita BerikutnyaKetum Mardiono Yakin PPP di Sultra Semakin Maju Dipimpin ASR
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Polresta Kendari Segel 8 Outlet BRILink Terkait Kasus Penipuan Investasi Rp3,8 Miliar
Kendari - Delapan outlet BRILink di Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel polisi terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha…
Pelantikan Serentak Pengurus Golkar se-Sultra Dipastikan Digelar 1 November di Kolaka
Kendari - Pelantikan serentak pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPD II kabupaten/kota se-Sultra dipastikan berlangsung di Kabupaten Kolaka pada Minggu (1/11/2026). Ketua DPD Partai…
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Djavino Kendari
Kendari - Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pekerja bangunan di kawasan BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diamankan hanya beberapa…
Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di BTN Djavino, Begini Awal Perselisihan Korban dan Pelaku
Kendari – Pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di BTN Djavino, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/10/2026), dipastikan menjadi korban pembunuhan. Sebelum kejadian, korban dan terduga…







