Berita  

Akhir Juli 2023, Ombudsman Sultra Bakal Lakukan Penilaian Pelayanan Publik

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar workshop pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada Rabu (12/7) di Hotel Claro Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar workshop pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada Rabu (12/7) di Hotel Claro Kendari.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari pemerintah provinsi, 17 pemerintah kabupaten dan kota, 16 Kantor Pertanahan dan 14 Polres di Sulawesi Tenggara.

Hadir dna memberi sambutan Gubernur Sultra, Ali Mazi, yang diwakili Plh Sekda Sultra, Sukanto Toding. Kegiatan ini dibuka secara daring oleh pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto.

Dalam sambutannya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menyampaikan bahwa hasil penilaian tahun lalu menunjukkan nilai pada dimensi input yakni kompetensi dan sarana prasarana serta dimensi pengaduan masih rendah sehingga mengharapkan setelah workshop ini dilaksanakan, nilai pada dimensi tersebut dapat lebih tinggi dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh Sekda menyampaiakn sangat mengapresiasi Ombudsman Sultra dalam kegiatan ini.

“Semoga penilaian kepatuhan pelayanan publik dapat dijadikan momentum untuk memperbaiki pelayanan public baik di kepolisian, badan pertanahan dan pemerintah daerah,” kata Gubernur Ali Mazi.

“Saya berpesan kepada semua teruslah berkerja sebaik-baiknya demi pemberian pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Sultra. Persiapkan segalanya sebaik mungkin agar hasil penilaian Tahun 2023 ini lebih baik dari Tahun 2022,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Ombidsman RI Hery Susanto menekankan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 ini, penilaiannya tidak hanya pada variabel yang atributif, tetapi juga hal subtantif, seperti kepatuhan terhadap pelaksanaan produk Ombudsman yakni Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) serta rekomendasi.

Hery juga menekankan pada daerah-daerah yang sudah melakukan MoU dengan Ombudsman dapat dilakukan bimbingan teknis dan pendampingan yang lebih baik lagi sehingga ditahun tahun mendatang hasil penilaian kepatuhan pelayanan bublik di Sultra akan semakin baik.

Diketahui, kegiatan workshop ini merupakan rangkaian awal sebelum Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan penilaian pada beberapa unit layanan yang ada pada pemerintah provinsi dan kabupaten kota seperti unit layanan yang bergerak pada sektor kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan dan administrasi kependudukan. Selain Pemerintah daerah dan provinsi, Ombudsman RI juga akan menilai kementerian dan lembaga vertikal yaitu Kantor Pertanahan dan Polres.

Tujuan dari penilaian ini adalah untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Untuk selanjutnya Ombudsman Sulawesi Tenggara akan melakukan penilaian ke masing masing kabupaten kota termasuk Polres dan Kantor Pertanahan pada akhir Juli sampai Oktober 2023. Sedangkan hasilnya penilaiannya akan diumumkan pada akhir tahun 2023 oleh Ombudsman RI.


Editor: Muh Fajar Ragil Ananta

error: Content is protected !!