Konawe – Aksi pencurian 35 liter minyak nilam milik warga Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terekam kamera pengawas (CCTV). Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, siang hari.
Dalam rekaman CCTV yang diterima redaksi Sultranesia, terlihat seorang pria mengenakan pakaian hitam mondar-mandir di sekitar samping rumah warga. Pelaku diduga tengah mengamati situasi sebelum melancarkan aksinya.
Setelah beberapa saat berkeliling, pria tersebut tampak duduk di dekat pintu rumah. Tak lama kemudian, ia masuk ke dalam rumah dan keluar sambil membawa sebuah jerigen berwarna biru yang diketahui berisi sekitar 35 liter minyak nilam.
Usai mengambil jerigen tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, saat dikonfirmasi Sultranesia membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebutkan bahwa korban telah melaporkan peristiwa pencurian itu ke pihak kepolisian.
“Betul, laporan sudah kami terima,” ujar AKP Taufik, Jumat (23/1).
Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan berdasarkan rekaman CCTV untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Pelaku sedang kami kejar,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar








