Aksinya Terekam CCTV, Maling Motor di Kendari Dibekuk Polisi

Ilustrasi. Foto: Dok. OtoGrid.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari tak butuh waktu lama untuk menangkap maling motor di Kendari berinisial R alias M (30).

Pasalnya, aksi pencurian motor yang dilakukan M pada 21 Mei 2023 malam di BTN Alam Sabilah Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, terekam kamera CCTV.

“Tersangka kami tangkap di sebuah Masjid di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, pada 22 Mei 2023,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Dalam rekaman CCTV yang dilihat Sultranesia, saat itu nampak tersangka sedang berjalan kaki.

Tersangka kemudian berhenti di sekitar motor yang diparkir. Setelah menoleh ke kanan dan ke kiri, diduga tersangka sedang mengawasi situasi. Tersangka kemudian mendorong motor tersebut dan dibawa kabur.

AKP Fitrayadi mengatakan, korban pemilik motor memang memarkirkan motor Yamaha Mio di depan rumahnya namun lupa mengunci leher.

Saat pagi harinya, motor korban sudah tak ada di tempat. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat ada seseorang yang mendorong motornya.

Saat penangkapan, lanjut Fitrayadi, pihaknya juga mengamankan dua motor lain. Menurut tersangka motor itu dibeli dari situs Kendari Jual Beli, namun tersangka tak bisa menunjukan bukti transaksi jual belinya.

“Kuat dugaan dua motor lainnya itu hasil curian,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!