News  

Aktivitas Pengapalan di PT Bososi Pratama Tetap Berjalan di Tengah Sorotan

Aktivitas pengapalan di Jetty PT Bososi Pratama. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Utara – Aktivitas pengapalan bijih nikel di Jetty PT Bososi Pratama kembali menjadi perhatian publik. Di tengah pengawasan aparat dan peringatan dari penegak hukum Kementerian ESDM, kegiatan di lokasi tersebut terpantau masih berlangsung.

Sejumlah kapal sebelumnya telah diamankan dan diawasi oleh TNI Angkatan Laut. Namun operator jetty tetap melakukan persiapan pengapalan, menunjukkan aktivitas belum sepenuhnya terhenti meski berada dalam sorotan.

Pantauan awak media pada Jumat (13/2) mendapati tongkang ANDALAS EXPRESS 8 bersandar di jetty dan bersiap memulai proses pemuatan. Sebuah tugboat berwarna merah-putih terlihat siaga untuk menarik atau memandu tongkang setelah muatan dinyatakan penuh.

Di area darat, ekskavator merek Sumitomo tampak memuat bijih nikel ke sejumlah dump truck yang mengantre dari pit menuju bibir pantai. Aktivitas hauling berlangsung intensif, menandakan rantai distribusi dari lokasi tambang ke jetty tetap berjalan.

Sorotan mencuat setelah beberapa kapal yang sebelumnya diamankan diduga mengangkut bijih nikel melebihi kuota RKAB 2026 hingga sekitar 25 persen. Kapal-kapal tersebut antara lain:

TB Entebe Star 29 / TK Finacia 61 – 11.007,50 WMT
TB Virgo Power 6 / BG Virgo Sejati 351 – 11.061,55 WMT
TB Armada Maritimi / BG Megah Armada II – 10.007,91 WMT
TB Penguin 01 / BG ABN 01 – 9.005,22 WMT
TB Terus Daya 313 / BG NAP 318 – 8.501,59 WMT
TB Penguin 02 / BG ABN 02 – 9.000,96 WMT
TB Tanjung Bahari 21 / BG Bahari 3009 – 8.007,01 WMT

Kelebihan muatan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi melanggar ketentuan izin dan kuota produksi yang telah ditetapkan. Jika terbukti, hal ini dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta potensi kerugian negara.

Perhatian publik juga tertuju pada Bara Indah Sinergi (BIS) Group yang dipimpin Wong John Juadi. Perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan, perdagangan, dan pelayaran dengan wilayah operasi di Sulawesi, Kalimantan, Maluku Utara, dan Sumatera.

Salah satu anak usahanya, PT Bhumi Karya Utama (BKU), tercatat memiliki WIUP seluas 308 hektare di Morombo, Konawe Utara, dengan total produksi lebih dari 6,3 juta WMT bijih nikel sejak 2017. Berdasarkan catatan perdagangan, BIS Group disebut sebagai pembeli bijih nikel dari Jetty Bososi, sehingga namanya ikut terseret dalam sorotan atas aktivitas pengapalan yang tetap berjalan di tengah penindakan.

Sementara itu, Gakkum Kementerian ESDM telah mengeluarkan peringatan resmi terkait kepatuhan terhadap izin pertambangan dan pengapalan di wilayah tersebut. Peringatan itu menegaskan bahwa pengapalan bijih nikel yang melebihi kuota RKAB atau tanpa perizinan yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan diproses sesuai regulasi yang berlaku.

Selain aspek hukum, aktivitas pengapalan juga memunculkan kekhawatiran dari sisi lingkungan dan ekonomi. Pengiriman nikel dalam jumlah besar berpotensi berdampak pada ekosistem pesisir dan laut, serta menimbulkan risiko kerugian negara apabila tidak sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengonfirmasi Wong John Juadi dan pihak BIS Group terkait aktivitas pengapalan di Jetty Bososi. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan.

Pantauan terakhir menunjukkan aktivitas di jetty masih berlangsung meski berada di bawah pengawasan aparat dan regulator. Situasi ini menjadikan Jetty Bososi sebagai salah satu titik yang terus menjadi perhatian publik dan otoritas pertambangan.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!