Kendari – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk periode Oktober 2023 sudah cair hari ini, Rabu (4/10).
Salah seorang P3K guru yang mengajar di SMAN 4 Bombana, Musrifin, mengatakan gajinya untuk periode Oktober 2023 cair sore tadi.
“Sudah cair. Sekitar jam 4 sore tadi,” kata Musrifin saat dihubungi Sultranesia.com melalui telepon.
Hal senada juga dikatakan oleh Jamuddin, P3K guru yang mengajar di SMAN 1 Raha. “Iya, sudah cair hari ini,” kata dia.
Dihimpun dari berbagai sumber, gaji P3K guru cukup besar yang terdiri dari gaji pokok, tunjungan suami atau istri, dan tunjangan anak. Ada pula tunjangan kinerja, dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin, saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa gaji P3K guru di lingkup dinasnya sudah mulai dicairkan.
Dikbud menyiapkan anggaran sekitar Rp 10,97 miliar untuk membayar gaji sekitar 3.081 orang P3K guru di Bumi Anoa.
Kemudian untuk tunggakan gaji P3K guru pengangkatan 2023 yang jumlahnya mencapai 2.531 orang juga sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan, dan segera dicairkan setelah prosesnya cair.
“Untuk tunggakan gaji P3K guru angkatan 2023 periode Juni, Juli, Agustus, September kita juga sudah anggarkan di perubahan, dan Inshaallah setelah ada evaluasi dari Mendagri tentu kita bisa cairkan yang kekuranganya itu, dan dirapel secara keseluruhan,” jelas Yusmin.
Editor: Muh Fajar RA