Ali Mardan Sosialisasikan Perda Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif di Buteng

Ali Mardan saat melakukan sosialisasi Perda Sultra Nomor 1 Tahun 2020 tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif di Buteng. Foto: Akbar Tanjung/Sultranesia.com.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra), Ali Mardan, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Provinsi Sultra Nomor 1 Tahun 2020 tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif.

Sosper yang dilaksanakan pada Sabtu (25/6) di Kelurahan Watolo dan Desa Balobone Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah itu dihadiri oleh Lurah Watolo, Kepala Desa Balobone, serta ratusan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Mardan menjelaskan, bahwa setiap usaha yang dimiliki oleh masyarakat baik dalam bentuk UMKM maupun industri memiliki perlindungan hukum dan dituangkan secara jelas dalam Perda Provinsi Sultra Nomor 1 Tahun 2020. Serta berimplikasi pada persaingan usaha yang sehat di tengah masyarakat.

“Dalam perda ini mengatur, bahwa tidak boleh ada upaya-upaya memonopoli pasar yang biasanya dilakukan oleh pengusaha besar terhadap usaha-usaha kecil yang dimiliki oleh masyarakat,” jelas Ali Mardan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menerangkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 tersebut juga ikut mendorong pemda untuk memberikan solusi terhadap setiap kesenjangan ekonomi khsusnya yang berdampak pada usaha-usaha yang dimiliki masyarakat.

“Misalnya, soal kesenjangan ekonomi karena kelangkaan minyak goreng, melalui perda ini kami DPRD dengan fungsi legislasi maupun masyarakat dengan fungsi kontrol sosialnya dapat mendorong pemda melalui dinas terkait untuk mengatasi masalah yang berimplikasi pada kesenjangan ekonomi,” katanya.

Terakhir, Ali Mardan berharap, setiap usaha yang dimiliki oleh masyarakat bisa didaftarkan izinnya untuk menjadi basis data, sehingga memudahkan DPRD mendorong pemerintah dalam upaya pengembangan usaha khsusnya usaha kecil menengah.


Laporan: Akbar Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!