Berita  

Aliran Kali dan Pantai Desa Pu’ununu Diduga Tercemar Akibat Aktivitas PT TBS

Aliran kali dan pantai Desa Pu’ununu yang diduga tercemar akibat aktivitas PT TBS. Foto: Dok. Istimewa.

Bombana – Aliran kali dan pesisir pantai di Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, diduga tercemar akibat aktivitas tambang PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Ibrahim, Minggu (12/1).

Menurut Ibrahim, pencemaran semakin parah saat musim hujan. Aliran air di kali dan pesisir pantai berubah warna menjadi kemerahan karena lumpur yang terbawa. “Kondisinya makin parah saat hujan, lumpur merah ikut terbawa hingga mengubah warna air kali dan pesisir pantai,” ungkapnya.

Ibrahim menambahkan, pihaknya menduga PT TBS tidak mematuhi kaidah pertambangan yang baik karena tidak membangun kolam pengendap atau sedimen pont di Blok Watalara, Desa Pu’ununu. Hal ini menyebabkan limbah dan lumpur dari aktivitas tambang langsung mengalir ke lingkungan sekitar.

“Seharusnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan, perusahaan wajib membangun sedimen pont untuk mencegah limbah langsung mencemari aliran air. Namun, kami menduga PT TBS tidak melakukannya, sehingga pencemaran ini terjadi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dampak yang dirasakan masyarakat, terutama para nelayan yang harus melaut lebih jauh untuk mencari ikan akibat pencemaran tersebut. “Nelayan adalah pihak yang paling terdampak. Mereka harus melaut lebih jauh karena ekosistem pesisir yang tercemar,” tambah Ibrahim.

Lebih lanjut, Ibrahim menegaskan bahwa flora dan fauna di kali serta pesisir pantai juga terancam. Selain itu, PT TBS diduga tidak memperhatikan baku mutu air seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 dan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengolahan air limbah di sektor pertambangan.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT TBS. Perusahaan ini harus mematuhi aturan lingkungan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu penanggung jawab PT TBS, Basmala, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp, SMS, dan telepon belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version