Kendari – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah cepat Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra dalam menindak penambang ilegal di Blok Marombo, Konawe Utara (Konut).
“Kalau menurut kami, memang sudah tidak bisa diragukan lagi. Ini sudah kesekian kalinya Polda Sultra membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas tambang ilegal di Bumi Anoa. Hal seperti ini perlu diapresiasi,” kata Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, Jumat, 16 September 2023.
Menurutnya, sejak keluarnya instruksi Kapolri untuk memberantas tindak pidana penambangan ilegal, Polda Sultra langsung unjuk gigi melaksanakan instruksi pimpinan tertinggi Polri itu.
“Tahun lalu saya pernah merilis terkait apresiasi kami secara kelembagaan untuk Polda Sultra dalam memberantas tambang ilegal di Sultra. Dan hari ini kami melihat Polda masih konsisten,” katanya.
Tak hanya untuk Polda Sultra, putra daerah Konawe Utara itu juga memberikan apresiasi kepada Polres Konawe Utara yang turut serta dalam penindakan dugaan penambanhan ilegal hari ini.
“Bravo juga untuk Polres Konut yang sudah membuktikan komitmennya untuk memberantas tambang ilegal di wilayah hukumnya,” katanya.
Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu menyampaikan, bahwa selain lokasi penambangan PT BNP Polda Sultra mesti memasifkan patroli di lahan kooridor CV Unaaha Bhakti Persada (UBP) dan Fit 90 yang merupakan wilayah IUP PT Antam UBPN Konawe Utara.
“Kami harap setelah penindakan PT BNP hari ini, Polda Sultra kembali menelusuri otak penambangan ilegal di lahan celah CV UBP dan Fit 90,” pintanya
“Apalagi terkhusus di Fit 90 ini kerap terjadi transaksi jual beli ore ilegal,” imbuhnya.
Hendro membeberkan pihaknya mendapatkan informasi perihal rencana kegiatan pertambangan ilegal secara besar-besaran di lahan celah CV UBP.
“Kami sedang menelusuri, terkait data informasi siapa aktor intelektual dalam rencana kegiatan penambangan ilegal di lahan celah CV UBP, saya pastikan kami akan terus pantau,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar RA