Berita  

Ampuh Apresiasi Respon Cepat Pemkot Kendari Tangani Sampah Perumahan

Hendro Nilopo. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam melakukan penanganan sampah di kawasan perumahan.

Sebelumnya aspirasi tersebut disuarakan Ampuh Sultra menyusul maraknya sampah yang berserakan di areal kawasan perumahan di Kota Lulo.

Saat itu, Ampuh Sultra menyarankan Pemkot Kendari membentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali) yang mewajibkan setiap pengembang perumahan (developer) untuk menyediakan bak sampah di setiap proyek perumahan yang dibangun.

Merespon hal tersebut, Pemerintah Kota Kendari menerbitkan Surat Edaran Nomor: 600.2/2011/tahun 2025 yang ditetapkan pada 3 Juli 2025 yang pada substansinya mewajibkan pengembang perumahan untuk menyediakan bak sampah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran dan Sudirman dalam merespon aspirasi positif dari masyarakat.

“Apa yang kami suarakan sebelumnya, merupakan keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan sampah-sampah yang berserakan di kawasan perumahan,” kata Hendro dalam keterangannya, Selasa (8/7).

“Kami sebagai penyambung lidah mereka hanya meneruskan kepada Pemerintah Kota Kendari, dan alhamdulillah itu direspon dengan baik,” sambungnya.

Hendro berharap, Surat Edaran yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Kendari saat ini terkait penanganan sampah di kawasan perumahan ke depannya bisa menjadi Perda.

“Harapan kami agar persoalan sampah di kawasan perumahan ini tidak hanya berhenti di Surat Edaran, semoga ke depannya bisa di tingkatkan menjadi Perda atau Perwali,” harapnya.

Terkahir, Hendro Nilopo meyakini jika pengelolaan sampah di Kota Kendari terus dilakukan seperti saat ini, maka tidak menutup kemungkinan Kota Kendari akan mencapai kota tanpa sampah.

“Patut untuk diapresiasi penanganan sampai saat ini oleh Pemkot Kendari, jika ini dipertahankan ke depan kami yakin Kota Kendari akan terbebas dari sampah,” pungkasnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!