Ampuh Sultra Desak Divpropam Polri Periksa Kekayaan Fantastis IPDA ES

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Divpropam Mabes Polri egera menindaklanjuti laporan terkait sejumlah pelanggaran disiplin polri hingga dugaan penambangan ilegal yang diduga dilakukan oknum polisi di Polda Sultra berinisial IPDA ES.

Diketahui, Ampuh Sultra sudah melaporkan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan IPDA ES ke Propam Polri sejak minggu lalu.

Selaim mendesak agar laporannya segera diproses, Ampuh juga meminta Divpropam menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memeriksa sumber kekayaan IPDA ES yang diduga bersumber dari dugaan praktek ilegal mining.

“Harapan kami, agar pihak Divpropam Mabes Polri tidak hanya mengusut terkait pelanggaran disiplin polri yang dilakukan IPDA ES, namun sumber kekayaannya juga harus diaudit,” kata Direktur Ampuh, Hendro Nilopo, Senin (21/11).

Menurutnya, pihak Divpropam Mabes Polri perlu menguak kasus keterlibatan IPDA ES dalam bisnis pertambangan secara kolektif. Tidak hanya dari aspek pelanggaran disiplin polri atau penyalahgunaan wewenang saja.

“IPDA ES ini tidak boleh hanya diperiksa dari aspek pelanggaran disiplin polri saja, akan tetapi dugaan keterlibatan IPDA ES dalam jaringan mafia tambang sampai dengan sumber kekayaan IPDA ES dapatkan juga mesti ditelusuri,” tegasnya.

Hendro mengungkapkan bahwa harta kekayaan yang dimiliki IPDA ES cukup fantastis sebagai seorang anggota polisi dengan pangkat IPDA.

Bahkan, Hendro menyebut, kekayaan IPDA ES menjadikannya sebagai polisi terkaya di Sulawesi Tenggara. Sehingga, lanjut Hendro, wajib bagi Divpropam Mabes Polri untuk menelusuri asal muasal atau sumber kekayaan yang dimiliki oleh IPDA ES saat ini.

“Saya sudah sering mendengar rumor tentang IPDA ES, mulai dari dugaan backup tambang ilegal, menambang secara ilegal sampai dengan dugaan terkait IUP Batuan yang menjual ore nikel di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara,” bebernya.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan, perusahaan yang dipimpin oleh IPDA ES saat ini bernama PT Naga Bumi Utama (NBU), perusahaan itu diduga adalah reinkarnasi dari PT Naga Bumi Nusantara (Nabusa).

PT Nabusa sendiri, lanjut Hendro, adalah perusahaan tambang batuan yang diduga kerap menjual ore nikel di wilayah Morombo, Konawe Utara saat masih beroperasi.

“Dulu PT Nabusa ini adalah tambang batuan, tetapi diduga kuat kerap menjual ore nikel. Sedangkan IPDA ES saat itu diduga kuat sebagai backup dari PT Nabusa. Terbukti sekarang usai pergantian nama IPDA ES menjadi pemegang saham terbesar di PT Naga Bumi Utama,” ungkapnya.

Hendro juga mengungkapkan bahwa IPDA ES juga diduga telah menguasai sebagian besar saham PT Bososi Pratama setelah berhasil mengakuisisi saham PT Bososi Pratama dengan harga pembelian mencapai puluhan miliar rupiah.

“Informasi yang kami dapatkan PT Bososi Pratama sekarang sudah menjadi milik IPDA ES yang dibeli senilai puluhan miliar rupiah dengan modus akuisisi saham. Semoga ini juga bisa menjadi informasi awal bagi Divpropam Mabes Polri untuk melakukan pengembangan lebih jauh,”

Oleh karena itu, Ampuh mendesak Divpropam Mabes Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap eksistensi IPDA ES di dunia bisnis pertambangan sejak IPDA ES terjun dibisnis tambang sampai mendapatkan kekayaan yang sangat fantastis seperti saat ini.

“Tujuannya agar semua menjadi terang, dari mana kekayaan IPDA ES berasal. Apakah didapatkan dengan cara yang benar sesuai dengan aturan atau mungkin didapatkan dengan cara-cara melabrak berbagai aturan khususnya aturan di sektor pertambangan,” ujarnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!