Berita  

Ampuh Sultra Ungkap Kejanggalan 4 IUP di Konawe Utara

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang muncul di wilayah Kecamatan Asera dan Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara.

Menurut Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, keberadaan empat IUP tersebut dinilai janggal karena tiba-tiba muncul di MODI dan MOMI Minerba.

Padahal, kata Hendro, sebelumnya empat IUP itu tidak pernah terlihat di dalam peta minerba atau MOMI maupun di dalam database Dirjen Minerba atau MODI.

“Ini IUP seperti siluman, tiba-tiba muncul, sudah ada di MODI dan MOMI Minerba. Jelas menurut kami ini sangat janggal,” kata Hendro, Senin (27/11)

Putra daerah Konawe Utara itu menyebutkan, keempat perusahaan yang dimaksud yakni PT Gemilang Multi Mineral (GMM), PT Karya Energi Makmur (KEM), PT Modern Energi Mineral (MEM) dan PT Energi Prima Sentosa (EPM).

“IUP-IUP ini tiba-tiba saja sudah terdaftar di MODI, sementara dari dulu tidak pernah ada. Bagaimana bisa langsung muncul dan terdaftar di MODI,” katanya.

Pihaknya menilai, penerbitan empat IUP tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Atau bahkan ada indikasi maladministrasi dalam proses penerbitannya.

“Setahu kami untuk wilayah Konawe Utara itu sudah tidak bisa diterbitkan IUP dengan komoditas nikel. Sehingga kami menduga ada kongkalikong pada proses penerbitan hingga pendaftaran IUP-IUP tersebut di BKPM maupun Kementerian ESDM,” katanya.

Hendro juga mengungkapkan bahwa tiga dari empat IUP tersebut dikuasai oleh satu pihak saja.

“Itu ada tiga IUP baru yang pemiliknya satu orang yang sama, ketiganya PT Karya Energi Makmur, PT Modern Energi Mineral dan PT Energi Prima Sentosa. Kalau dilihat dalam database ketiga IUP tersebut milik satu orang yang sama dan lokasinya berdampingan semua,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi di Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM RI guna mempertanyakan mekanisme penerbitan IUP dan pendaftaran modi keempet perusahaan yang dimaksud.

“Ini akan jadi tugas utama kami di Jakarta, kami akan mencari tahu asal usul penerbitan empat IUP yang kami maksud. Apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada atau mungkin ada kongkalikong antara pemilik IUP dan oknum pejabat di BKPM dan ESDM RI,” pungkasnya.


Editor: Radaksi

error: Content is protected !!