Buronan Kasus Pencucian Uang Bank Sultra Cabang Wawonii Ditangkap

Buronan kasus TPPU Bank Sultra Cabang Wawonii, TS, (baju putih pakai masker duduk melipat kaki) saat ditangkap. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buronan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) cabang Wawonii berinisial TS ditangkap Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipikor, AKBP Hornesto Dasinglolo, mengatakan, TS merupakan DPO kasus TPPU yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“TS kita amankan di tempat persembunyiannya di salah satu apartemen di Bekasi, Provinsi Banten, pada Sabtu, 5 Maret 2023,” kata Hornesto, Selasa (7/3).

Hornesto mengungkapkan, TS ditetapkan sebagai DPO karena tidak mau koperatif dan menyerahkan diri usai ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Tipidkor Polda Sultra.

“TS ditetapkan jadi tersangka pada Juni 2022 lalu. Pada saat itu ia sempat melakukan pra peradilan karena bersikeras merasa benar. Namun kalah, pasca itu TS kemudian melarikan diri hingga ditetapkan jadi DPO,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, lanjut Hornesto, TS menjadi tersangka karena terlibat dalam transaksi pencucian uang pada Bank Sultra Cabang Wawonii.

“Dalam kasus ini TS menerima aliran dana pencucian uang di BPD Sultra Cabang Wawonii sekitar Rp 2,3 miliar. Dari tangan TS uang yang kita sita sebanyak Rp 300 juta. Sisanya sudah dihabiskan oleh tersangka,” jelasnya.

Hornersto mengungkap, total keseluruhan yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut berjumlah 4 orang.  “4 tersangka ini di antaranya berinisial MI, SU, IR dan TS,” ungkapnya.

Hornesto menyebut TS saat ini telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik sedang melakukan kelengkapan berkas perkara untuk persiapan pengiriman berkas ke JPU,” pungkasnya. Tersangka dijerat Pasal 5 TPPU UU Nomor 8 Tahun 2010 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Editor: Agil

error: Content is protected !!