Andi Ady Aksar Dilaporkan ke Polisi

Andi Ady Aksar. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Andi Ady Aksar dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.

Andi dilaporkan oleh Komisaris PT KKP, Arinta Nila Hapsari, pada November 2022 lalu atas dugaan penggelapan dalam jabatan.

Dalam laporan polisi yang dibuat Arinta, dia mengaku dirugikan hingga puluhan miliar.

Seperti dikutip dari laman Kendariekspres, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (17/12) sore, membenarkan laporan tersebut.

“Kalau dalam laporannya (kerugian pelapor) miliaran,” kata Fitrayadi.

Fitrayadi mengatakan sudah menerima laporan tersebut sejak 23 November 2022, dan sudah meminta keterangan sejumlah saksi.

“Yang sudah dimintai keterangan baru tiga saksi,” ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan itu mengatakan, saat ini pihaknya sedang merampungkan proses penyelidikan kasus tersebut.

“Rencana minggu depan bila penyelidikan rampung, kami akan gelar perkara guna menentukan apakah sudah dapat ditingkatkan ke penyidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Andi Ady Aksar, saat dikonfirmasi Sultranesia terkait laporan tersebut melalui pesan singkat whatsapp pada Sabtu (17/12) malam tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version