Muna Barat – Anggota DPRD Muna Barat, La Ode Sariba, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait banyaknya keluhan masyarakat yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini, menurutnya, menyebabkan anak-anak di daerah tersebut tidak bisa mengikuti program beasiswa bidik misi karena tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Banyak masyarakat mengeluh karena anak-anak mereka tidak dapat mengakses bantuan pendidikan. Ini adalah bentuk kedzaliman jika mereka terhalang oleh kelalaian kita dalam melakukan tugas,” kata La Ode Sariba, anggota dari Partai Nasdem, saat dihubungi, Kamis (24/10).
Sariba menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Sosial untuk menginstruksikan para kepala desa agar lebih proaktif dalam memperbarui data.
“Para kepala desa harus segera menggelar musyawarah desa untuk mendapatkan prelist awal masyarakat yang memenuhi syarat. Langkah ini akan lebih transparan dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), La Ode Burhanudin, juga memberikan komentar mengenai masalah ini. Ia menyoroti bahwa permasalahan tidak hanya terletak pada kurangnya data, tetapi juga pada komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Ini akan memastikan bahwa semua kebutuhan masyarakat terakomodasi,” ungkap Burhanudin.
Ia juga menyarankan pelatihan bagi para kepala desa dan RT/RW mengenai pentingnya data yang akurat.
“Bantuan pemerintah harus sampai kepada yang berhak, dan itu harus dimulai dengan data yang benar,” tegasnya.
Proses pendaftaran DTKS dimulai dengan pendaftaran masyarakat di tingkat desa, di mana mereka harus memenuhi syarat tertentu. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bantuan sosial dapat disalurkan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.
Laporan: Denyi Risman