Angka Kriminalitas di Sulawesi Tenggara Meningkat!

Rilis akhir tahun Polda Sultra dipimpin Kapolda Irjen Pol Teguh Pristiwanto. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Kendari – Angka kriminalitas di Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang tahun 2022 meningkat dibanding dengan tahun lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, dalam rilis akhir tahun Polda Sultra pada Kamis (29/12).

“Selama tahun 2022 terjadi 4.030 kasus tindak pidana, atau meningkat 342 kasus dibanding tahun 2021 sebanyak 3.688 kasus,” ungkap Teguh.

Kasus kejahatan di Bumi Anoa tahun ini masih didominasi kasus konvensional sebanyak 3.410 kasus.

Dilanjutkan dengan kasus kejahatan berimplikasi kontijensi sebanyak 35 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 19 kasus.

Tahun ini juga ada lima kasus konvensional yang mendominasi di Sultra, di antaranya penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, penipuan, dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Diketahui, dari jumlah kasus tersebut, Polda Sultra menyelesaikan sebanyak 2.570 kasus atau sekitar 63,77 persen.

Meski demikian, Kapolda Sultra menyebut kondisi Sultra secara keseluruhan relatif kondusif, walaupun di beberapa hal perlu mendapat perhatian lebih.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!