Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka berkomitmen penuh mengakhiri polemik aset daerah yang terbengkalai.
Melalui kolaborasi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Sultra kini resmi memasuki mode ‘Clean Up’ untuk menertibkan seluruh aset pemerintah demi transparansi dan akuntabilitas.
Narasi utamanya pun sangat tegas, dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra, pihak pemprov menyebut “Aset bermasalah bukan untuk didiamkan, tapi diselesaikan. Pemprov Sultra bersama KPK terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui langkah clean up demi transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik,” bunyi kutipan tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan kekayaan daerah senilai belasan triliun rupiah dapat dikelola dengan optimal untuk kepentingan pelayanan publik.
Berdasarkan data terbaru, total nilai aset Pemprov Sultra mencapai angka fantastis, yakni Rp18,16 triliun.
Berikut adalah rincian profil aset yang menjadi fokus penertiban:
- Jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp6,01 triliun.
- Gedung dan bangunan sebesar Rp5,37 triliun.
- Tanah sebesar Rp4,11 triliun.
- Peralatan dan mesin sebesar Rp2,07 triliun.
- Konstruksi dalam pengerjaan sebesar Rp398 miliar.
- Aset tetap lainnya sebesar Rp203 miliar.
Untuk mengamankan nilai aset yang besar tersebut, Pemprov Sultra menerapkan strategi berlapis yang melibatkan sinergi lintas instansi.
Strategi ini berfokus pada kerja sama intensif antara Pemprov Sultra dengan KPK, Kantor Wilayah BPN di 17 kabupaten/kota, serta Aparat Penegak Hukum (APH). Kemudian, melakukan percepatan legalitas lahan milik pemerintah agar memiliki status hukum yang kuat.
Kemudian penertiban fisik terhadap tanah dan rumah negara yang pemanfaatannya tidak sesuai peruntukan serta melakukan sosialisasi aturan penghunian rumah dinas secara humanis.
Gubernur Sultra menekankan bahwa penertiban ini mencakup empat tahapan utama mulai dari perencanaan kebutuhan aset, pengurusan legalitas melalui inventarisasi, pengamanan fisik secara berkala, dan aksi nyata berupa pemanfaatan atau pemindahtanganan.
Dengan tata kelola yang bersih dan Clean Up aset ini, diharapkan Sultra dapat melangkah menjadi wilayah yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius melalui pemanfaatan kekayaan daerah yang tepat sasaran.
Editor: Redaksi








