ASN Pemkot Kendari Dipersilakan Mundur Jika Terlibat Politik Praktis

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Foto: Rijal/Sultranesia.com.

Kendari – Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mewanti-wanti agar ASN Pemkot Kendari tidak terlibat dalam politik praktis. Jika masih mau terlibat, Asmawa mempersilakan tersebut mundur dari ASN.

“Saya selalu mengingatkan terutama kepada ASN yang berada di Kota Kendari untuk tidak bermain-main politik praktis, jika mau, silakan mengundurkan diri, ada mekanismenya,” kata Asmawa kepada awak media, Selasa (12/12).

Asmawa mengatakan, sudah sejak jauh-jauh hari pihaknya menandatangani pakta integritas agar seluruh ASN Pemkot Kendari netral dalam Pemilu. Jika masih ditemukan ada ASN terlibat politik, maka akan disanksi sesuai Undang-undang yang berlaku.

Asmawa juga menjelaskan terkait dukungan Pemkot Kendari terhadap agenda negara lima tahunan ini, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sebagai badan penyelenggara.

“Mulai dari sisi pengamanan juga sudah, termaksuk menyiapkam Linmas di tempat pemungutan suara nanti,” katanya.

Bentuk dukungan lain Pemkot Kendari adalah mengratiskan para pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS dalam rangka mendapatkan surat keterangan sehat dan dokumen lainnya.

“Jadi itu gratis, dibeban ke APBD. Tujuannya animo masyarakat untuk menjadi penyelenggara Pemilu besar. Dan kita yakini Pemilu di Kendari ini akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!