ASN yang Masih Tinggal di Luar Mubar, TPP-nya Ditahan

Penjabat Bupati Mubar, Dr Bahri bersama Kepala Dinas PUPR, La Ode Butolo. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus tinggal di Mubar.

Hal itu diungkapkan Dr Bahri usai memberikan pembinaan kepada sejumlah ASN yang tercatat tidak hadir saat pelaksanaan apel pada Senin (4/7) lalu.

Bahkan, dirinya mengaku akan mengecek langsung domisili ASN yang masih terindikasi tinggal di luar Mubar.

Padahal sebelumnya Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini memberikan kelongggaran kepada ASN yang masih tinggal di luar wilayah Mubar.

“Saya kemarin memberi peluang karena saya belum naikkan TPP. Tapi setelah naikkan TPP (kelonggaran itu tidak ada lagi),” kata Bahri.

Kebijakan ini, tegas Bahri, untuk meningkatkan kinerja birokrasi secara maksimal.

Selain itu, lanjut dia, kebijakan ini untuk memaksimalkan perputaran ekonomi di dalam daerah.

“Jika diindahkan, berarti tidak taat nurut intruksi. Kita tahan TPP-nya. Masa dia mau TPP tapi tidak tinggal di Mubar,” tandasnya.

Untuk diketahui, kebijakan ini sebelumnya sudah pernah dilakukan di era kepemimpinan La Ode M Rajiun Tumada dan Achmad Lamani. Tetapi hingga masa pemerintahan mereka selesai tidak ada sanksi bagi ASN yang masih tinggal di luar Mubar.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version