Kendari – Kondisi memprihatinkan Gedung Bank Sultra Kantor Kas Wua-Wua di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kendari, memperlihatkan dengan gamblang kegagalan tata kelola fasilitas di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini dijual sebagai kebanggaan Sulawesi Tenggara.
Air menetes dari langit-langit ruang pelayanan utama, memaksa karyawan menempatkan tiga baskom besar untuk menampungnya. Pemandangan ini bukan terjadi di gudang tua, melainkan di ruang layanan nasabah aktif.
“Kondisi ini memalukan. Bank sebesar ini masa ruang pelayanannya bocor parah? Ini bukan cuma soal bangunan rusak, tapi bukti manajemen yang amburadul,” kecam Hikmah, Ketua Himpunan Mahasiswa Pemerhati Demokrasi (Himarasi) Sultra, saat dikonfirmasi Minggu (11/5).
Ia menyebut kerusakan itu sebagai potret konkret kelalaian sistemik dan mendesak dibukanya laporan anggaran pemeliharaan gedung ke publik.
“Jangan-jangan ada penyimpangan anggaran. Kami minta transparansi penuh,” tambahnya.
Sampai kini belum jelas apakah bangunan tersebut milik sendiri atau hanya disewa. Namun menurut Himarasi, apapun statusnya, tanggung jawab tetap melekat pada Bank Sultra sebagai penyelenggara layanan publik.
“Kalau gedung milik sendiri, makin gawat. Artinya dana perawatan kemungkinan besar tidak digunakan sebagaimana mestinya. Kalau sewa, mana perjanjian tanggung jawab pemeliharaan? Jangan sampai ini jadi ajang saling lempar tanggung jawab,” tegas Jeje, sapaan akrab Hikmah.
Selain manajemen internal, sorotan juga diarahkan pada Dewan Pengawas Bank Sultra dan Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham mayoritas. Himarasi menilai keduanya gagal menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan.
“Bukan hanya atap yang bocor. Integritas pengelolaan Bank Sultra pun sedang rembes,” tutup Hikmah.
Sementara itu, pihak Humas Bank Sultra, Erwin Sitorus dan Santi, belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi wartawan. Dokumentasi visual kondisi gedung pun belum ditanggapi.
Editor: Denyi Risman