Kendari – Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni HMI (Kahmi) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audiens dengan DPRD Provinsi pada Senin (28/4).
Dalam audiens itu, Kahmi memgusulkan pemberian status otonomi khusus (Otsus) kepada Provinsi Sulawesi Tenggara dan pembentukkan panitia khusus pemekaran dalam rangka akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sultra.
Kahmi Sultra dalam pokok-pokok pikirannya otsus dan panitia pemekaran itu diserahkan dalam Audience dengan DPRD Sultra.
Sejumlah tokoh Kahmi hadir dalam audiens, di antaranya Muh Endang Koordinator Presidium, Abu Hasan, Prof Noer Alim, Abdul Rasyid Syawal, Nasrudin, dr Junuda, Yusrianto, Rabiah, Laxmi, Arny dan pengurus lainnya.
Sementara dari DPRD dihadiri oleh seluruh unsur Pimpinan DPRD Ketua Laode Tariala, Eby Rifai, Hery Asiku dan Asmawati.
Dalam pengantarnya Koordinator Presidium Kahmi Sultra Endang meminta DPRD membangun tradisi setiap peringatan ulang tahun Provinsi Sultra melaksanakan rapat dengar pendapat penyerapan aspirasi rakyat Sultra berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan daerah.
“Namanya HUT, kita seyogyanya melakukan muhasabah, melakukan refleksi dan perspektif masa depan,” kata Endang.
Dalam pernyataan pokok-pokok pikirannya yang dibacakan Rasid Syawal mantan Ketua PPP Sultra dan Aleg DPRD Sultra empat periode, Kahmi mengangkat lima isu pokok yaitu otsus, pemekaran Kepton, Konawe Timur, Muna Timur, Infrastruktur, Pendidikan dan kesehatan, kemiskinan/kesejahteraan rakyat Sultra.
Untuk soal otonomi khusus, Kahmi berpendapat sudah selayaknya Sultra dengan kekayaan alamnya diberikan status otonomi khusus. Dengan status tersebut Provinsi Sultra bisa diberi kewenangan mengelola kekayaan alam tambang nikelnya yang nilanya sangat besar untuk kesejahteraan rakyat Sultra.
“Tidak perlu DAU, DAK, berikan saja status Otsus, insha Allah Sultra bisa mandiri, karena sebenarnya Indonesia yang butuh Sultra, bukan Sultra yang butuh Indonesia,” tegas Endang.
Sementara untuk soal pemekaran Kepton dan kabupaten kota di Sultra tokoh Kahmi Sultra lainnya yang juga mantan Bupati Butur Abu Hasan meminta DPRD Sultra untuk serius mengawal dan mengurus aspirasi pemekaran tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Untuk menyahuti dan memanfaatkan pencabutan moratorium pemekaran daerah.
“Jangan sampai kita Sultra ini ketinggalan kereta, jadi ini harus serius diurus dengan maksimal,” kata Abu Hasan.
Kemudian untuk isu pendidikan dan kesehatan. Perwakilan Kahmi lainnya Prof Noer Alim mengingatkan komitmen DPRD Sultra untuk memastikan akses akan pendidikan dan kesehatan bagi warga Sultra.
“Jangan sampai terjadi ada istilah orang miskin dilarang pintar di Sultra ini,” tegas mantan Rektor IAIN Kendari dua periode ini.
Selain lima isu tersebut, dua aktivis Kahmi Sultra, Dr Laxmi dan Hj Arny mengangkat isu kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. Mereka meminta lembaga DPRD intens melakukan pengawasan dan menyusun regulasi yang melindungi anak dan perempuan dari kekerasan seksual.
Terhadap pokok-pokok pikiran Kahmi tersebut Ketua DPRD Sultra Laode Tariala menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan kedatangan Kahmi menyampaikan aspirasi.
“Ini akan Kami tanggapi dan kerjakan dengan serius serta sungguh-sungguh, karena ini merupakan aspirasi mayoritas rakyat Sultra” tutup Tariala mewakili DPRD Sultra. Rilis.
Editor: Denyi Risman