Ayah di Konsel Cabuli Anak Tiri Selama 5 Tahun, Sejak Korban SD hingga SMA


Seorang ayah di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berinisial BG (42) tega memperkosa anak tirinya sejak SD hingga korban duduk di bangku SMA. Kelakuan bejat itu dikakukan tersangka terhitung hingga 5 tahun.
Perbuatan cabul BG terbongkar setelah korban berani melaporkan apa yang ia alami ke Polsek Ranomeeto pada 7 Juli 2022. Kemudian kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Kendari.
"Tersangka ditangkap di kediamannya di Ranomeeto Barat, Konsel, pada Jumat, 8 Juli 2022 sore berdasarkan bukti permulaan yang cukup melakukan persetubuhan anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (8/7) malam.
Fitrayadi mengatakan, pertama kali tersangka melakukan perbuatanya pada 7 Juni 2017, saat itu korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Kejadian bermula saat korban baru pulang dari sekolah. Korban kemudian masuk ke dalam kamar untuk mengganti baju.
Tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar, dan membaringkan korban di atas tempat tidur. Korban memberontak berusaha melawan. Sayang korban tidak berdaya. Tersangka pun melakukan aksinya.
"Kejadian tersebut terus berulang hingga terakhir pada Juni 2022," ungkap Fitrayadi.
Korban selama ini bungkam karena tersangka mengancam akan membunuh ibu korban jika berani menceritakan hal itu ke orang lain.
"Korban akhirnya melaporkan kepada polisi karena sudah tidak sanggup lagi menjadi korban dari ayah tiri," pungkas Fitrayadi.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaAda Peraturan Bupati di Muna Barat yang Bertentangan dengan UU
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







