Bahtra Kawal Penyaluran Sertifikat PTSL di Kendari, Warga Kini Punya Kepastian Hukum

Ratusan warga Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, menerima sertifikat tanah melalui Program PTSL. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis dan turut dikawal langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Ratusan warga Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, menerima sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis dan turut dikawal langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa pertanahan.

Bahtra mengatakan sertifikat tanah memiliki peran penting sebagai jaminan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus membuka peluang meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki.

“Dengan sertifikat, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan aset secara produktif,” ujar Bahtra.

Menurutnya, pelayanan pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui proses yang cepat, mudah, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menilai program PTSL menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat.

Bahtra juga mengapresiasi sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kota Kendari, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Kendari, hingga pemerintah kelurahan yang dinilai berhasil mempercepat proses sertifikasi tanah.

Di sisi lain, warga Watubangga menyambut baik penyerahan sertifikat tersebut. Mereka mengaku kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus melihat potensi peningkatan nilai ekonomi dari aset yang dimiliki.

Di Kelurahan Watubangga, ratusan bidang tanah telah berhasil disertifikatkan sebagai bagian dari target Program PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kota Kendari.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, mengatakan dukungan Komisi II DPR RI menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran pelaksanaan Program PTSL di daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administrasi selama proses sertifikasi tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Ahmad Fatoni, menegaskan penyaluran sertifikat PTSL di Kelurahan Watubangga merupakan bentuk komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dan pengawasan langsung dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang dinilai menjadi motivasi bagi jajaran BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan warga Kelurahan Watubangga yang dilakukan oleh Bahtra bersama Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Ahmad Fatoni.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!