Balita Disandera di Depan Koramil Sampara, Pelaku Dilumpuhkan


Konawe - Aksi heroik personel TNI dan kepolisian berhasil menyelamatkan seorang balita perempuan berinisial K (3) yang disandera menggunakan sebilah pisau oleh seorang pria.
Peristiwa mencekam ini terjadi di depan Koramil 1417-07/Sampara, Kelurahan Rawua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/7/2026) pagi.
Pelaku penyekapan diketahui berinisial D (27), warga Desa Totombe yang juga memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny Girsang mengatakan, peristiwa penyanderaan diketahui bermula sekitar pukul 08.30 WITA ketika sejumlah warga berteriak meminta pertolongan di depan Koramil 1417-07/Sampara.
Mendengar teriakan tersebut, personel piket Koramil, Sertu Yusman dan Kopda Laode Ilfan, segera keluar untuk melihat situasi.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku menggendong korban sambil menodongkan sebilah pisau dapur. Pelaku kemudian membawa korban masuk ke halaman Koramil.
"Anggota Polsek Sampara yang berada di lokasi langsung melakukan negosiasi dan membujuk pelaku agar melepaskan korban. Namun, pelaku menolak permintaan tersebut dan meminta disiapkan kendaraan untuk meninggalkan lokasi. Melihat situasi yang belum memungkinkan, Sertu Yusman kemudian menginstruksikan Kopda Laode Ilfan untuk masuk ke dalam kantor Koramil dan keluar melalui pintu samping guna mencari posisi yang tepat untuk melakukan penyergapan dari belakang," beber Kolonel Danny.
Peluang muncul ketika keluarga pelaku datang membawa sepeda motor sesuai permintaan. Saat pelaku lengah dan hendak menaiki motor, Kopda Laode Ilfan bergerak cepat melakukan penyergapan dari arah belakang dan berhasil menarik korban dari gendongan pelaku.
Pada saat bersamaan, anggota Polsek Sampara bersama warga langsung meringkus dan melumpuhkan pelaku. Dalam aksi cepat tersebut, korban berhasil diselamatkan tanpa luka fisik.
Setelah berhasil diselamatkan, balita tersebut sempat mengalami syok dan menangis. Namun, setelah dipastikan kondisinya aman, korban langsung diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Sementara itu, pelaku D kini telah dibawa ke Mapolsek Sampara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif di balik aksi nekat penyekapan tersebut dan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaManajemen Baru PT AHB Diduga PHK dan Mutasi Karyawan Lokal Secara Sepihak
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







