Kendari – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Soropia menangkap seorang pria yang menyerang dua anggota polisi menggunakan senjata tajam jenis badik saat proses mediasi kasus pencemaran nama baik di Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 Wita.
Pelaku berinisial GI (34), warga Desa Atowatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, diamankan atas dugaan tindak pidana membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak serta melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas dengan mengancam menggunakan badik.
Peristiwa bermula pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu Bhabinkamtibmas Desa Atowatu Aiptu Zainal bersama Kanit Patroli Polsek Soropia Aiptu Agus Saputra mendatangi rumah Kepala Desa Atowatu untuk memediasi persoalan dugaan pencemaran nama baik antara sejumlah warga.
Dalam proses mediasi tersebut, pelaku tiba-tiba datang dan diduga berusaha memicu keributan. Petugas kemudian memintanya meninggalkan lokasi. Saat berdiri, pelaku menendang kursi sehingga kembali ditegur oleh petugas.
Mediasi sempat dilanjutkan. Namun tidak lama kemudian, suami kepala desa bernama Heri datang karena mendengar adanya keributan di rumahnya. Bersamaan dengan itu, pelaku kembali muncul di halaman rumah dan kembali membuat keributan.
Aiptu Zainal dan Aiptu Agus Saputra bersama beberapa warga berusaha menenangkan pelaku. Namun secara tiba-tiba pelaku mencabut sebilah badik dan langsung menyerang Aiptu Zainal.
“Serangan tersebut mengakibatkan pakaian dinas korban robek akibat sabetan badik,” kata Kompol Welli.
Tak berhenti di situ, pelaku juga sempat mengejar Aiptu Agus Saputra. Beruntung aksi tersebut berhasil dihalangi warga sehingga pelaku melarikan diri dari lokasi.
Usai kejadian, kedua anggota polisi bersama warga kembali ke Mapolsek Soropia untuk meminta bantuan personel piket dan melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik dan satu lembar pakaian dinas milik anggota polisi yang robek akibat sabetan senjata tajam.
Editor: Muh Fajar








