Bank Sultra Dapat Suntikan Modal dari Bank Jatim, Agar Tak Turun Kasta jadi BPR?


Kendari - Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mendapat suntikan modal dari Bank Jawa Timur (Bank Jatim). Nilainya dikabarkan mencapai ratusan miliar. Penyetoran ini merupakan bagian dari pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).
Dengan skema tersebut, Bank Jatim otomatis mengakuisisi sebagian saham Bank Sultra.
Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo, membenarkan adanya suntikan modal tersebut sebagai langkah penguatan KUB.
Winardi menyebut Bank Jatim telah membentuk KUB bersama beberapa BPD lain, seperti Bank NTT, Bank NTB, Bank Lampung, hingga Bank Sultra.
“Proses sudah selesai, tinggal finalisasinya,” ujar Winardi Legowo dikutip dari laman kendarikita di Kendari, Rabu (19/11).
Meski demikian, Winardi enggan membeberkan nilai pasti suntikan modal maupun persentase saham yang diakuisisi Bank Jatim dari Bank Sultra. “Soal angkanya, kami akan sampaikan tersendiri,” ujarnya.
Ia hanya mengonfirmasi bahwa jenis saham yang dibeli adalah saham seri A. Baik Bank Jatim maupun Bank Sultra terlihat kompak tidak mempublikasikan nilai transaksi tersebut.
Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Sultra, WA Ode Nurhuma, yang ditemui kendarikita di sela kegiatan misi dagang Pemprov Jawa Timur, juga menolak memberikan keterangan kepada media.
Sementara itu, laman resmi indorpremier mencatat bahwa setoran modal Bank Jatim ke Bank Sultra melalui skema KUB mencapai Rp100 miliar pada 10 November 2025.
Sementara itu, menurut Advisor Banking & Finance Development Center, Moch Amin Nurdin, langkah ini lebih sebagai upaya penyelamatan agar BPD kecil tidak turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), ketimbang strategi bisnis jangka pendek yang dapat langsung mendongkrak kinerja keuangan.
“Menurut saya, ini sekadar membantu BPD lain supaya tidak turun kasta menjadi BPR. Karena secara khusus, sulit menyatukan dua pemegang saham pengendali dalam satu entitas, sebab ego kedaerahan masih tinggi,” ujarnya seperti dikutip dari Bisnis.com, Kamis (13/11).
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaKongkalikong Jual Nikel Ilegal dari Eks PT Pandu ke PT Huadi Pakai Dokumen PT AMIN
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







