Kendari – Kinerja pendapatan negara di Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga akhir 2025 mengalami tekanan cukup berat. Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra menunjukkan, hingga 31 Desember 2025 realisasi pendapatan negara baru mencapai Rp 4.920,12 miliar atau 89,31 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tekanan utama datang dari sektor perpajakan yang kinerjanya melemah sepanjang tahun. Total penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 3.987,23 miliar, yang terdiri dari penerimaan pajak Rp 3.710,22 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp 277 miliar. Secara tahunan, penerimaan pajak di Sultra mengalami kontraksi sebesar 7,70 persen.
Kepala DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, mengungkapkan bahwa belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sejumlah perusahaan tambang menjadi salah satu faktor utama penyebab turunnya penerimaan negara.
“Belum terbitnya RKAB tambang di beberapa wilayah Sultra berdampak langsung pada tertahannya aktivitas produksi. Akibatnya, penerimaan pajak dari sektor pertambangan belum bisa optimal,” kata Iman dalam keterangan resm, Selasa (27/1) dikutip dari Lajur.
Selain persoalan RKAB, tekanan terhadap penerimaan pajak juga dipicu oleh fluktuasi harga nikel di pasar global serta melemahnya permintaan ekspor aspal Buton. Ketidakpastian pasar internasional membuat kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan negara belum sepenuhnya pulih.
Penurunan kinerja pajak terlihat jelas pada sejumlah jenis pajak utama. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat anjlok hingga 62,44 persen. Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga mengalami penurunan signifikan sebesar 32,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tekanan penerimaan semakin terasa dengan besarnya nilai restitusi pajak yang mencapai Rp274,36 miliar sepanjang 2025. Di sisi lain, penerapan kebijakan Coretax yang menarik wajib pajak cabang menjadi wajib pajak pusat turut mengurangi penerimaan pajak yang tercatat di daerah.
Di tengah pelemahan sektor pajak, penerimaan kepabeanan justru menunjukkan kinerja positif. Hingga akhir 2025, penerimaan bea masuk di Sultra mencapai Rp276,16 miliar atau 122,20 persen dari target APBN. Penerimaan ini diperkuat oleh penerimaan cukai sebesar Rp2,23 miliar.
Lonjakan penerimaan kepabeanan tersebut didorong oleh aktivitas impor gula dari Brasil yang dilakukan PT Prima Alam Gemilang di Kabupaten Bombana. Kontribusi ini menjadi salah satu penopang pendapatan negara di Sulawesi Tenggara di tengah tekanan sektor pertambangan hingga akhir 2025.
Editor: Muh Fajar








